Beberapa fasilitas tambahan lainnya yang akan didapatkan mantan presiden yang telah purna tugas di antaranya:
- Rumah kediaman beserta perlengkapannya termasuk biaya pemeliharaan rumah, listrik, air, dan telepon
- Kendaraan dinas dilengkapi dengan pengemudi serta biaya operasinal pemeliharaan ditanggung oleh negara
- Jaminan kesehatan mantan presiden dan keluarga mencakup perawatan di rumah sakit, pemeriksaan rutin, hingga pengobatan khusus jika diperlukan
- Keamanan dari pasukan pengamanan presiden atau paspampres
- Staf pendukung untuk membantu kegiatan sehari-hari mantan presiden, termasuk sekretaris, asisten pribadi, atau petugas administrasi lainnya
Kontributor : Rizky Melinda