4 Cara Menghindari Jeratan Judi Online, Diklaim Ampuh Menkominfo Budi Arie!

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 14:05 WIB
4 Cara Menghindari Jeratan Judi Online, Diklaim Ampuh Menkominfo Budi Arie!
Ilustrasi Judi Online (pixabay/moritz320)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi, memberikan empat langkah ampuh untuk menghindari jeratan judi online dalam acara sosialisasi bahaya perjudian daring di Jakarta Barat, Jumat (4/10/2024).

Sosialisasi ini digelar sebagai bentuk respons atas meningkatnya dampak buruk judi online di masyarakat.

Langkah pertama, menurut Budi Arie, adalah mengenali bahaya judi online dan mengidentifikasi pemicu yang mendorong seseorang untuk terlibat.

"Sadari dampak buruk judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat. Kenali faktor pemicu seperti stres atau tekanan lingkungan yang bisa membuat seseorang terjerat dalam perjudian daring ini," ungkapnya.

Langkah kedua, lanjutnya, adalah melindungi diri dan menghindari situasi berisiko. Budi Arie menyarankan agar masyarakat yang kesulitan menghentikan kebiasaan berjudi online segera mencari dukungan dari keluarga atau bantuan profesional, seperti psikolog.

Untuk itu, pemerintah telah menyediakan layanan Hotline Stop Judi Online Indonesia melalui nomor 081110015080 bagi warga yang membutuhkan bantuan.

Langkah ketiga yang disarankan oleh Menkominfo adalah dengan mengelola keuangan secara bijak. Budi Arie menekankan pentingnya memperhatikan arus keluar masuk uang.

"Dengan mencermati pengeluaran, seseorang bisa berpikir dua kali sebelum menggunakan uang untuk ikut dalam perjudian daring," jelasnya.

Jurus keempat yang bisa diterapkan adalah dengan melaporkan situs atau rekening yang terkait dengan judi online. Masyarakat bisa menggunakan layanan aduankonten.id dan cekrekening.id untuk melaporkan konten berbahaya tersebut.

Budi Arie menekankan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Menurut data yang diungkapkan oleh Budi Arie, judi online telah menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp 600 triliun dan menyusahkan banyak warga.

"Judi online tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial, tapi juga menyebabkan ratusan ribu anak-anak kecanduan, ribuan perceraian, bahkan kasus bunuh diri," ungkapnya.

Menkominfo pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi jeratan judi online, agar dampaknya tidak semakin meluas di Indonesia. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI