Suara.com - Sebuah badan yang berada di bawah naungan PBB, ECOSOC mendadak banyak diperbincangkan di lini masa usai Universal Institut of Professional Management (UIPM) alias kampus yang memberikan gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) kepada Raffi Ahmad menyebut bahwa pihaknya telah bekerja sama dengannya.
UIPM mengklaim bahwa pihaknya telah menerima kepercayaan dari Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN ECOSOC) sebagai lembaga berstatus Special Consultative dan Academic Type.
"Kebetulan UIPM Indonesia diberi mandat oleh PBB (United Nations ECOSO) untuk memantau (Observer, Monitoring dan Reporter)," tulis pihak UIPM dalam surat edaran mereka.
"UIPM diatur secara global, melayani mahasiswa dari seluruh dunia dan berafiliasi dengan UN ECOSOC berstatus Special Consultative," imbuhnya.
Baca Juga: Bisnis Kuliner Raffi Ahmad dan Kaesang Dikabarkan Sepi, Begini Kata Pihak RANS Nusantara Hebat
Lantas, apa sebenarnya ECOSOC itu sendiri? Apakah benar bahwa salah satu badan PBB ini bekerja sama dengan kampus yang memberi gelar pada Raffi Ahmad? Berikut ulasannya.
Apa itu ECOSOC?
Economic and Social Council (ECOSOC) atau Dewan Ekonomi dan Sosial adalah salah satu dari enam badan utama PBB yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan bidang ekonomi dan sosial, terutama yang terkait dengan ruang lingkup kerja 15 Badan-Badan Khusus, delapan Komisi Fungsional, dan lima komisi regional di bawah kewenangannya.
Melalui pemberitaan Kementerian Luar Negeri, Indonesia baru berhasil terpilih menjadi anggota ECOSOC pada tahun 2021 lalu. Dalam pemberitaan tersebut tertulis bahwa bergabungnya Indonesia dengan ECOSOC memiliki tiga arti penting seperti berikut.
- Mendorong upaya pemulihan ekonomi dan sosial pasca pandemi Covid-19.
- Refleksi kepemimpinan global Indonesia dalam mendorong akselerasi pencapaian SGDs
- Pemajuan program prioritas nasional yang sejalan dengan SDGs sekaligus berkontribusi dalam transformasi ekonomi.
Di dalamnya, tidak disebutkan bahwa ECOSOC akan menjamah pendidikan di Indonesia, terlebih UIPM.
Baca Juga: Imbas Namanya Dicatut Kampus IUPM, Gitasav Soroti Politikus Abal-Abal di Indonesia
Selain itu, perlu Anda ingat bahwa status Special Consultative sebenarnya tidak berarti bahwa lembaga tersebut (dalam hal ini UIPM) terafiliasi langsung menjadi bagian dari PBB.
Meski begitu, lembaga yang tergabung memiliki hak untuk memberikan kontribusi dalam forum-forum PBB sesuai bidang keahliannya.
Dalam hal ini, UIPM seharusnya bisa memberikan kontribusi konsultatif dalam area yang relevan dengan tujuan global, khususnya terkait peningkatan kapasitas pendidikan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri