Suara.com - Polemik pemberian gelar Doctor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad berimbas kepada sang CEO UIPM Indonesia. Rantastia Nur Alangan. Ia menerima banyak tudingan yang mengarah kepada pencemaran nama baik. Tak sedikit yang menyamakannya dengan Lord Rangga Sunda Empire, hingga tudingan jenderal gadungan.
Kepada awak media, Rantastia memberikan bukti-bukti bahwa tudingan yang dilayangkan netizen kepada dirinya itu tidak benar dan fitnah keji.
Ia membeberkan bukti-bukti yang menunjukkan dirinya pernah mendapatkan prestasi penghargaan Wings Brevet dari Royal Thai Army Ranger Soldiet Special Forces.
Selain itu, ia juga menunjukkan bahwa dirinya pernah mendapatkan prestasi penghargaan President,s Volunteer Service Award USA dari Joe Biden dan sejumlah penghargaan dari Donald Trump.
Baca Juga: Daftar Kampus Swasta Terbaik di Medan
Tak hanya itu, ada juga tanda prestasi penghargaan tertinggi dari (United Nations) UN Jenewa berupa tanda jasa Medali Perdamaian (Medal of Commmerative Peace) resmi dari PBB.
Di luar bukti fisik tersebut, ia juga membeberkan dirinya pernah mendapatkan undangan rutin pada tanggal 26 Mei 2022 dari UNA UK (United Nations) UK untuk hadir dalam acara UN PEACEKEEPERS DAY setiap tahun yang dihadiri oleh orang nomor satu pimpinan pasukan Perdamaian PBB, Mr. Jean-Pierre Lacroix sebagai Under-Secretary-General for Peace Operations. Selain itu, ia juga mendapat undangan 6 Juli 2023 dari UNSC (United Nations Security Council) di Markas Besar PBB New York.
"Jika tudingan negatif itu diarahkan ke saya, maka saya tidak mungkin menjadi anggota ISMLLW (International Society for Military Law and the Law of War) yaitu lembaga dunia dibawah naungan PBB Khusus Hukum Militer dan Hukum Perang," ujarnya beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, Rantastia juga mengaku pernah menjadi anggota SPIA (Soldiers of Peace International Association) yang mempunyai anggota 26 negara dari pasukan perdamaian baik yang aktif maupun non aktif, yang berasal dari tentara di berbagai negara, termasuk TNI dan POLRI yang pernah ikut misi perdamaian.
Rantastia mengaku geram dengan tudingan yang ditujukan kepada dirinya. Salah satunya yang menurutnya tak masuk akal adalah yang mengkaitkannya dengan penipuan harta bung karno.
Baca Juga: Kejanggalan Surat Peringatan UIPM 'Kampus Raffi Ahmad' Jadi Bahan Tertawaan: Kalah sama OSIS SMP
"Saya dituding menipu ratusan juta dalam kasus harta Bung Karno yang peristiwanya sudah lama sekali. Jika benar, pasti sudah ada keputusan sidang hakim yang menyatakan Rantastia adalah tersangka penipuan, dan ada bukti laporan atas nama Rantastia di kantor polisi. Jadi itu bahaya jika tidak membuktikan itu semua bisa kena sanksi pidana pencemaran nama baik," tegasnya.
"Terus ada lagi netizen mengkaitkan saya yang ditetapkan oleh Polresta Medan sebagai tersangka penggunaan atribut dan seragam militer. Berita ini terjadi tahun 2015. Jika bisa membuktikan nama Rantastia masuk dalam daftar penyalagunaan atribut dan seragam di Polresta Medan, silahkan buka Google apa benar ada nama saya sebagai tersangka penyalahgunaan atribut dan seragam militer?" pungkasnya.