Suara.com - Sosok cucu Megawati Soekarnoputri, Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau akrab dikenal dengan nama Pinka Haprani mencuri perhatian publik saat dirinya ikut dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024 - 2029.
Pinka Haprani menjadi salah satu dari 110 orang anggota DPR RI yang resmi menduduki kursi Senayan sejak Selasa (01/10/2024) lalu.
Sebelumnya, Pinka diketahui mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah IV meliputi Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen pada Pemilu 2024 lalu. Putri dari Puan Maharani ini pun berhasil meraup suara hingga 101 ribu dan membuatnya otomatis lolos sebagai anggota DPR RI.
Wanita kelahiran 1998 itu juga diketahui memiliki harta yang cukup fantastis. Dalam LHKPN yang dilaporkannya pada September 2024 lalu, Pinka tercatat memiliki harta senilai Rp38,07 miliar.
Harta ini meliputi tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, serta Gianyar Bali senilai Rp35,02 miliar.
Pinka juga tercatat memiliki harta kas dan setara kas senilai Rp3,05 miliar. Jika ditotal, maka Pinka memiliki harta senilai Rp38,07 miliar bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI.
Lalu, apa sebenarnya pekerjaan seorang Pinka Haprani sebelum menjadi anggota DPR RI? Simak inilah selengkapnya.
Riwayat Pekerjaan Pinka Haprani
![Pinka Haprani, anak Puan Maharani yang dilantik jadi anggota DPR RI 2024-2029 [Instagram/@aaliyah.massaid]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/02/34847-pinka-haprani-anak-puan-maharani-yang-dilantik-jadi-anggota-dpr-ri-2024-2029.jpg)
Pinka Haprani merupakan putri sulung dari pasangan Puan Maharani dan Hapsoro Sukmonohadi. Ia diketahui memiliki pendidikan yang mentereng.
Baca Juga: Janji Manis Verrell Bramasta sebagai Anggota DPR: Gaji Setahun untuk Rakyat hingga Ogah Bolos Rapat
Pasca lulus dari Binus International School di Simprug, Pinka diketahui melanjutkan pendidikan di Universitas Indonesia (UI) jurusan Ilmu Komunikasi.