![Pasangan artis sekaligus anggota DPR terpilih masa bakti 2024-2029 dari Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetya (kiri) dan Mulan Jameela (kanan) saat mengikuti pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/01/61996-pelantikan-anggota-parlemen-2024-2029-dpr-dpd-mpr-ahmad-dhani-mulan-jameela.jpg)
Sementara itu, penghasilan Anggota DPR telah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Gaji pokok Anggota DPR adalah Rp4,2 juta, dan akan berbeda bila yang bersangkutan menjadi Ketua DPR (Rp5.040.000) dan Wakil Ketua DPR (Rp4.620.000).
Jika dibandingkan dengan tarif manggung Dewa 19, tentu saja gaji pokok seorang Anggota DPR terasa seperti remah-remah.
Namun di luar gaji pokok, anggota dewan juga berhak menerima sejumlah tunjangan seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, dan uang sidang. Kemudian ada pula tunjangan jabatan senilai Rp9,7 juta untuk setiap anggota dewan.
Wakil rakyat juga disebut berhak menerima tunjangan komunikasi, peningkatan fungsi pengawasan, serta bantuan listrik dan telepon. Apabila semua komponen ini ditotal, maka seorang Anggota DPR berhak menerima penghasilan hingga Rp54.051.903.