Tak Cuma Sekali, Ini 3 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Vadel Badjideh

Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:56 WIB
Tak Cuma Sekali, Ini 3 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Vadel Badjideh
Vadel Badjideh (Instagram/@vadelbadjideh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Korban datang langsung ke Polsek Pesanggrahan untuk melaporkan Vadel. Polisi kemudian melakukan panggilan kepada Vadel.

“Si V ini kita panggil untuk klarifikasi karena kan itu masuknya penganiayaan ringan, pasalnya 352 waktu itu," ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Kresna Ajie Perkasa.

Saat dipanggil dengan status saksi, Vadel meminta polisi untuk mediasi dengan korban agar dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Hingga akhirnya penyidik mempertemukan Vadel dengan korban pada September 2024 dan berakhir damai.

"Setelah mediasi, RJ (restorative justice), jadi pelapor ini kesepakatannya mau cabut laporan. Pelapor sudah cabut laporan. Damai," ungkap AKP Kresna Ajie Perkasa saat itu.

3. Dugaan kasus persetubuhan dan aborsi

Terkini, Vadel Badjideh kembali tersandung hukum lantaran diduga telah melakukan persetubuhan dan tindakan aborsi kepada Lolly, anak Nikita Mirzani.

Berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya, Nikita Mirzani dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada kata damai dengan Vadel.

Pihak Nikita juga telah mengumpulkan berbagai bukti dan saksi yang dapat menjerat Vadel. Merasa kasusnya tak main-main, Vadel pun langsung merangkul pengacara Razman Arif Nasution.

Vadel dan kuasa hukumnya langsung menggelar konferensi pers untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga: Siapa Guru Ngaji Vadel Badjideh? Mendadak Ungkap Wajah Asli Lolly di Pemakaman

Namun, publik justru mencibir langkah Vadel yang dianggap ingin membela diri dengan melakukan serangkaian aksi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI