Beda Jomplang Gaji dan Tunjangan DPR, Pantas Verrell Bramasta Bisa Sesumbar Tak Ambil Gaji Setahun

Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:04 WIB
Beda Jomplang Gaji dan Tunjangan DPR, Pantas Verrell Bramasta Bisa Sesumbar Tak Ambil Gaji Setahun
Verrell Bramasta dilantik sebagai anggota DPR (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Verrell Bramasta menjadi salah satu artis yang dilantik sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024). Tak membawa pasangan, politisi PAN itu mmalah terlihat didampingi keluarganya saat pelantikan.

Dalam momen pelantikan itu pula, Verrell menegaskan bahwa artis tidak semata-mata mencari uang saat memutuskan untuk terjun ke dunia politik.

"Satu tahun gaji saya akan saya berikan kepada konstituen saya, itu adalah janji yang akan saya pegang juga," tegas anak sulung Venna Melinda itu, dikutip dari akun Instagram @/lambegosiip, Rabu (2/10/2024).

Bahkan Verrell berjanji akan menunjukkan bukti janjinya di media sosial. "(Gaji Verrell setahun) untuk membangun dapil saya di Jawa Barat VII," imbuhnya.

Baca Juga: Verrell Bramasta Janji Gak Bakal Bolos, Ternyata Anggota DPR Dapat Bayaran Sebesar Ini setiap Rapat

Janji Verrell ini ternyata tidak melulu mendapatkan repsons positif. Dilihat di kolom komentar, beberapa warganet malah mempertanyakan nasib tunjangan DPR yang kemungkinan akan tetap diambil Verrell.

"Iya gak ambil gaji, tapi tunjangannya ambil dong, statement yang terlalu menggebu-gebu untuk artis," komentar warganet. "Kok cuma setaun," cibir warganet lain. "Tunjangannya dong yang gak diterima, kalo gaji mah gak seberapa dibanding tunjangannya," ledek yang lainnya.

Walaupun belum diketahui apakah Verrell tetap akan menerima tunjangannya sebagai wakil rakyat, tetapi belakangan publik jadi mempertanyakan berapa besaran sebenarnya gaji dan tunjangan seorang Anggota DPR RI?

Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR RI 2024-2029. (Dok: DPR)
Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR RI 2024-2029. (Dok: DPR)

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok Anggota DPR adalah Rp4,2 juta. Gaji pokok ini akan berbeda apabila yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua DPR (Rp5.040.000) dan Wakil Ketua DPR (Rp4.620.000).

Di luar gaji, seorang anggota dewan juga berhak menerima tunjangan yang nilainya terhitung besar. Beberapa tunjangan yang melekat pada mereka adalah tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan beras, dan uang sidang.

Baca Juga: Jadi Anggota DPR, Venna Melinda Ingatkan Verrell Bramasta Perkuat Ibadah Agar Tidak Salah Jalan

Selain itu, ada pula tunjangan jabatan Anggota DPR senilai Rp9,7 juta. Kemudian wakil rakyat juga berhak menerima tunjangan komunikasi, peningkatan fungsi pengawasan, serta bantuan listrik dan telepon.

Apabila semua komponen ini dijumlahkan, maka seorang Anggota DPR bisa membawa pulang penghasilan sebesar Rp54.051.903 per bulan.

Dengan kata lain, tunjangan yang bisa diterima Verrell nantinya hampir menyentuh Rp50 juta sebulan, tetapi tidak diketahui apakah akan tetap diterima atau disalurkan ke konstituennya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI