Adapun pada Selasa (1/10/2024), pelantikan dilakukan pada 580 anggota DPR RI periode 2024–2029. Namun, ini bukan berarti ada 580 orang yang akan menerima dana pensiun.
Pasalnya, ada beberapa nama yang akan melanjutkan jabatannya di periode ini. Dengan begitu, mereka belum berhak atas uang pensiun dan harus menyelesaikan masa jabatan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri