Suara.com - Puan Maharani kembali didapuk sebagai Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029. Terpilihnya Puan Maharani diputuskan dalam Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan DPR RI pada Selasa (1/1/2024) di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Adapun penepatan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR DPR, DPR, DPRD (UU MD3).
Merujuk aturan tersebut, Ketua DPR RI harus berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak. Sementara wakil, dipilih dari partai yang memperoleh suara terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.
Pada periode 2024-2029, PDIP menjadi juara dengan perolehan total 110 kursi di parlemen atau sekitar 18,97 persen yang diikuti Golkar dengan 102 kursi dan Gerindra 86 kursi.
Terpilihnya Puan Maharani menjadi Ketua DPR untuk yang kedua kali menuai banyak respons dari publik, salah satunya menyoroti total kekayaannya.
Pasalnya, kabar yang beredar di media sosial menyebutkan jika kekayaan Puan Maharani melonjak drastis selama 5 tahun menjadi pejabat publik.
Lantas, berapa total kekayaan Puan Maharani saat ini?
Kekayaan Puan Maharani

Menurut laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), saat ini Puan Maharani memiliki kekayaan mencapai Rp552.887.740.518 (Rp552,8 miliar).
Baca Juga: Puan Maharani Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPR RI, Pimpin Parlemen untuk Periode 2024-2029
Sementara saat pertama kali menjabat sebagai Ketua DPR pada tahun 2019 lalu, kekayaan Puan sebesar Rp364.499.738.968 (Rp364,4 miliar).