Suara.com - Istilah "skincare beretiket biru" seringkali menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna produk perawatan kulit. Banyak yang penasaran dengan klaim bahwa produk dengan etiket biru ini lebih efektif dalam mengatasi masalah kulit.
Namun, benarkah demikian? Mari kita bedah lebih dalam mengenai bahaya yang mungkin mengintai di balik penggunaan skincare beretiket biru.
Bahaya Skincare Beretiket Biru Bila Digunakan Sembarangan
Skincare beretiket biru umumnya merujuk pada produk perawatan kulit yang mengandung bahan aktif dengan konsentrasi tinggi, mirip dengan obat-obatan.
Baca Juga: Toner hingga Moisturizer Berlabel Tasya Farasya Approved, Ada Punyamu?
Produk ini seringkali diklaim sebagai solusi cepat dan ampuh untuk berbagai masalah kulit, seperti jerawat, flek hitam, dan kerutan.
Namun, tidak semua produk dengan etiket biru memiliki kualitas dan keamanan yang terjamin.
Ada bahaya yang bisa menjadi efek samping bila digunakan sembarangan hal ini karena adanya konsentrasi tinggi dari kandungan bahan aktif yang dapat menyebabkan iritasi kulit, kemerahan, bahkan luka bakar jika tidak digunakan dengan tepat.
Selain itu beberapa produk mungkin mengandung bahan kimia yang dilarang karena efek sampingnya yang berbahaya bagi kesehatan kulit.
Tak hanya itu ada banyak produk skincare beretiket biru yang beredar di pasaran adalah produk tiruan dengan resep dokter palsu.
Baca Juga: Sikat Influencer Nakal yang Nekat Promosikan Kosmetik Ilegal, BPOM Bakal Kerahkan Polisi
Hal ini membuat kualitas dan keamanan produk tiruan tidak dapat dijamin, sehingga berpotensi menimbulkan masalah kulit yang lebih serius.
Selain itu bila salah Diagnosis, penggunaan produk yang tidak sesuai dengan jenis dan kondisi kulit dapat memperparah masalah kulit.
Penggunaan jangka panjang tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan efek samping yang tidak diinginkan, seperti kerusakan kulit permanen.
Produk skincare yang tidak terdaftar di BPOM berarti belum melalui uji keamanan dan efektivitas, sehingga penggunaannya sangat berisiko.