- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan instansi yang dipilih
Formasi PPPK 2024
Menteri PANRB Azwar Anas mengumumkan bahwa PPPK 2024 menyediakan sebanyak 1.031.554 formasi untuk tenaga non-ASN atau tenaga honorer di instansi pemerintah. Ini tercantum dalam UU No. 20/2023 tentang ASN.
Pada seleksi PPPK 2024 ini, BKN menyediakan prioritas formasi yang terbagi ke dalam beberapa golongan seperti berikut ini:
- Pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun
2023) - Mantan Tenaga Honorer Kategori II
- enaga non-ASN yang terdata dalam database BKN
- Tenaga non-ASN yang aktif kerja di Instansi pemerintah
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Seperti yang telah disebutkan di atas, pendaftaran PPPK 2024 akan resmi dibuka pada tanggal 1 Oktober 2024. Untuk selengkapnya, berikut ini rincian jadwalnya”
- Pengumuman seleksi berlangsung pada tanggal 30 September - 19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi berlangsung pada tanggal 1 - 20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi berlangsung pada tanggal 1 - 29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung pada tanggal 30 Oktober - 1 November 2024
- Masa sanggah berlangsung pada tanggal 2 - 4 November 2024
- Jawab sanggah berlangsung pada tanggal 2 - 6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah berlangsung pada tanggal 5 - 11 November 2024
- Penarikan data final berlangsung pada tanggal 12 - 14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi berlangsung pada tanggal 15 - 25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi berlangsung pada tanggal 26 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung pada tanggal 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi berlangsung pada tanggal 7 - 23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan berlangsung pada tanggal 24 - 31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan berlangsung pada tanggal 10 - 21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan berlangsung pada tanggal 13 - 28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan berlangsung pada tanggal 24 - 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK berlangsung pada tanggal 1 - 31 Januari 2025
- Usul penetapan NIPPPK berlangsung pada tanggal 1 - 28 Februari 2025
Perlu diketahui bahwa jadwal seleksi untuk para tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang aktif kerja di Instansi Pemerintah ini berbeda. Adapun rincian jadwal seleksinya seperti berikut ini:
- Pengumuman seleksi berlangsung pada tanggal 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran seleksi berlangsung pada tanggal 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi administrasi berlangsung pada tanggal 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung pada tanggal 4 - 18 Februari 2025
- Masa sanggah berlangsung pada tanggal 19 - 21 Februari 2025
- Jawab sanggah berlangsung pada tanggal 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah berlangsung pada tanggal 22 - 28 Februari 2025
- Penarikan data final berlangsung pada tanggal 1 - 7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi berlangsung pada tanggal 24 Maret - 8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi berlangsung pada tanggal 9 - 16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung pada tanggal 17 April - 16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi berlangsung pada tanggal 22 April - 21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan berlangsung pada tanggal 22 - 31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan berlangsung pada tanggal 25 April - 17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan berlangsung pada tanggal 30 April - 22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan berlangsung pada tanggal 22 - 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK berlangsung pada tanggal 1 - 30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK berlangsung pada tanggal 1 - 31 Juli 2025
Demikian ulasan informasi mengenai formasi PPPK 2024 lengkap dengan rincian jadwal pendaftaran, cara daftar, dan syarat daftar. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Apakah Tidak Lulus CPNS 2024 Bisa Ikut PPPK? Ini Aturan Resminya