Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Raffi Ahmad, yang dikabarkan memperoleh gelar Doctor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM). Adalah Mohammad Soleh Ridwan yang memberikan gelar ini, dan kini netizen mulai mencari tahu siapa Mohammad Soleh RIdwan tersebut.
Kecurigaan netizen muncul lantaran gelar tersebut diberikan secara mendadak, dengan alasan yang juga tidak meyakinkan. Selain itu beberapa netizen mengulik kondisi kampus tersebut, dan menemukan lebih banyak kejanggalan.
Siapa Mohammad Soleh Ridwan
Mohammad Soleh Ridwan sendiri diketahui tercatat sebagai Presiden UIPM Indonesia. Di beberapa video, ia tampak memberikan gelar kehormatan ini pada Raffi Ahmad. Kecurigaan muncul sebab netizen merasa tidak terlalu mengenal sosoknya.
Jika melihat media sosial yang ia miliki, Mohammad Soleh Ridwan kerap mengunggah kegiatannya di sejumlah negara. Bahkan ia juga terlihat sering berada di markas PBB. Diketahui belakangan bahwa Universal Institute of Professional Management memiliki perwakilan di empat negara berbeda, yakni Thailand, Amerika Serikat, Rusia, dan Indonesia.
Baca Juga: Kontroversi Raffi Ahmad dan UIPM, Apakah Gelar Honoris Causa Bisa Diminta?
Penelusuran dilakukan atas sosoknya di Google Scholar, namun ternyata tidak terdapat rekam jejak sosok Mohammad Saleh Ridwan, yang dikatakan langsung mencetak karyanya dan diserahkan pada pihak PBB untuk dibaca.
Meski demikian namanya banyak tercantum dalam sebagai reviewer di jurnal ilmiah milik mahasiswa UIPM di Google Scholar. Ridwan juga tercatat sebagai anggota di Dewan Pengawas dan Persatuan Advokasi Indonesia Kabupaten Purwakarta.
Tidak banyak yang dapat ditemukan dari sosok ini. Idealnya seorang yang aktif di dunia akademik akan cukup mudah ditemukan datanya, sebab profilnya akan tersimpan jelas pada database terkait dari lembaga pendidikan tempatnya bekerja.
Kampus Diduga Abal-Abal
Penelusuran netizen memang tidak pernah meleset. Ditemukan banyak kejanggalan terkait dengan kampus tersebut, dan bahkan muncul dugaan bahwa kampus ini adalah kampus abal-abal.
Beberapa faktanya adalah bahwa kampus ini tidak dalam dalam PD Dikti sehingga tidak memiliki legalitas jika mereka melaksanakan aktivitasnya di Indonesia. Kampus ini juga tidak ditemukan di data milik BAN-PT, sebagai kampus yang memenuhi syarat dalam memberikan gelar Doctor Honoris Causa.
Baca Juga: Sudah Langganan? Bocor Data Raffi Ahmad Dapat Dua Gelar Lainnya dari UIPM
UIPM juga mengklaim pada situsnya bahwa mereka telah dilindungi oleh Yayasan UIPM, sesuai dengan SK Kemenkumham yang diterbitkan sebelumnya. Padahal setelah ditelusuri, pencarian yayasan ini di situs resmi AHU milik Kemenkumham tidak ditemukan hasil apapun.
Dengan sederet kejanggalan tadi, jelas wajar jika netizen penasaran dan meragukan siapa Mohammad Soleh Ridwan ini. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian