Melongok Skandal Gatot Brajamusti yang Disebut 'P Diddy Indonesia': Ibu Aaliyah Massaid Jadi Korban

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:42 WIB
Melongok Skandal Gatot Brajamusti yang Disebut 'P Diddy Indonesia': Ibu Aaliyah Massaid Jadi Korban
Gatot Brajamusti [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Klien saya hamil, dan punya anak, anaknya ini tidak pernah diakui oleh Gatot. Tapi Gatot pernah ngomong ke beberapa saksi kalau itu adalah anaknya," sambungnya.

Pengakuan artis yang diperalat Gatot

Reza Artamevia. [Instagram]
Reza Artamevia. [Instagram]

Reza Artamevia mengaku terjebak dan sulit keluar dari pengaruh Gatot Brajamusti. Ia mengatakan bahwa tak semua guru bisa baik sebab ada pula yang memanfaatkan kepercayaan seseorang untuk hal pribadi.

"Saya merasa terjebak dan sulit untuk keluar dari pengaruhnya. Kita harus sadar bahwa tidak semua yang mengaku guru itu baik. Ada yang memanfaatkan kepercayaan kita untuk kepentingan pribadi," kata Reza.

Selama berada di bawah pengaruh Gatot, Reza mengaku telah dibodohi agar percaya bahwa zat yang diberikan kepadanya adalah sejenis vitamin. Padahal, zat yang ia konsumsi adalah obat-obatan terlarang berjenis sabu.

Atas dasar itu, Reza ditangkap pada 4 September 2020, di sebuah rumah makan di Jatinegara, Jakarta Timur. Penangkapan ibunda Aaliyah Massaid ini dibarengi dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Yusri Yunus, menyebut Reza ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pihaknya juga merencanakan tes rambut untuk memastikan lamanya pemakaian sabu.

Tak hanya Reza, Elma Theana, artis yang juga pernah menjadi murid Gatot, juga ikut buka suara. Ia bercerita tentang pengalaman pahitnya bersama guru spiritualnya itu yang diwarnai oleh penipuan serta manipulasi.

"Saya merasa dijadikan alat untuk kepentingan pribadi (Gatot). Banyak yang saya korbankan, termasuk harta benda dan kesehatan mental saya," beber Elma. 

Baca Juga: P Diddy Dikonfirmasi Tak Lagi dalam Pengawasan Bunuh Diri oleh Kepolisian

Gatot Brajamusti kini telah meninggal dunia kala masih menyandang status terpidana 3 kasus. Mulai dari narkotika, pemerkosaan terhadap anak, kepemilikan senjata ilegal, dengan hukuman 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI