Kisah tersebut bermula ketika Gatot Brajamusti dilaporkan atas kasus pelecehan seksual oleh salah satu muridnya berinisial C. Korban yang saat itu berusia 16 tahun mengaku telah diperkosa Gatot hingga hamil.
Gatot melakukan aksi bejatnya di padepokannya di Sukabumi, Jawa Barat. Sementara itu, Reza Artamevia sempat tak mengaku adanya ritual seks menyimpang. Usai diperiksa polisi, barulah ia buka suara.
Ritual tersebut diawali dengan menghisap narkotika jenis sabu-sabu. Setelah itu, Gatot melakukan transformasi oksigen agar jin yang ada di tubuhnya keluar. Hal ini diminta dikeluarkan melalui hubungan suami istri.
Bukan hanya sekadar melecehkan, Gatot juga memaksa korban melakukan hubungan sesama jenis dengan Reza. Selain itu, korban yang hamil bahkan dipaksa aborsi atau menggugurkan kandungan oleh Dewi Aminah.
"Jadi klien kami dalam tekanan diberi sabu juga, dan yang namanya Reza juga ada di situ, ya termasuk istrinya Gatot juga ada, yang namanya Dewi Aminah, klien kami juga dipaksa melakukan aborsi oleh Dewi Aminah," kata kuasa hukum C, Andriko Saputra.
"Klien saya hamil, dan punya anak, anaknya ini tidak pernah diakui oleh Gatot. Tapi Gatot pernah ngomong ke beberapa saksi kalau itu adalah anaknya," sambungnya.
Gatot Brajamusti kini telah meninggal dunia kala masih menyandang status terpidana tiga kasus. Mulai dari kasus narkotika, pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, dan kepemilikan senjata ilegal, dengan hukuman 20 tahun kurungan penjara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti