Kemiripan Kasus P Diddy dan Gatot Brajamusti, Kini Jadi Sorotan

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:01 WIB
Kemiripan Kasus P Diddy dan Gatot Brajamusti, Kini Jadi Sorotan
Kolase foto Gatot Brajamusti dan P Diddy [ANTARA/X]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dakwaan tersebut menyatakan bahwa Combs menyiksa, mengancam, dan memaksa korban untuk memenuhi hasrat seksualnya, melindungi reputasinya, dan menyembunyikan perilakunya," ujar Damian Williams, jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, dikutip Selasa (1/10/2024).

"Sebagaimana yang dituduhkan dalam dakwaan, untuk melakukan tindakan ini, Sean Combs memimpin dan berpartisipasi dalam konspirasi pemerasan yang menggunakan kerajaan bisnis yang dikuasainya untuk melakukan kegiatan kriminal, termasuk perdagangan seks, kerja paksa, penculikan, pembakaran, penyuapan, dan penghalangan keadilan," sambung Williams.

Dakwaan itu juga mencakup dugaan "Freak Off Party" yang disebutkan Cassie. Williams mengatakan para korban diduga diberi narkotika ilegal agar mereka patuh untuk tampil erotis dan direkam secara diam-diam.

Pesta freak off ala Diddy ini diduga melibatkan banyak pekerja seks dan gadis di bawah umur. Selain itu, Diddy turut memasang kamera tersembunyi dan menyediakan narkoba dalam freak off party. Pesta itu juga dihadiri oleh berbagai selebriti populer seperti Will Smith, Owen Wilson, Diana Ross, dan Bruce Willis. 

Lalu, selebriti lain yang terlihat di pesta Diddy selama bertahun-tahun adalah Leonardo DiCaprio dan Kim Kardashian. Namun, pihak Leonardo telah mengklarifikasi bahwa sang aktor tak terlibat dalam aksi bejat tersebut. 

Diddy saat ini ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, New York City. Tim hukumnya sempat menawarkan 50 juta dollar AS atau sekitar Rp 756 miliar, ekuitas rumah ibunya di Florida, dan paspor anak-anaknya sebagai jaminan ditahan di luar, namun ditolak.

Kasus sang rapper itu sampai saat ini masih terus diselidiki. Jaksa juga disebut-sebut telah mewawancarai lebih dari 50 korban dan saksi. Mereka kemudian menghimbau agar siapa pun korban yang lain bisa melapor.

Kasus Gatot Brajamusti

Gatot Brajamusti divonis 9 tahun penjara dalam kasus pencabulan. (Ismail/Suara.com)
Gatot Brajamusti divonis 9 tahun penjara dalam kasus pencabulan. (Ismail/Suara.com)

Gatot Brajamusti pernah menghebohkan Tanah Air dengan sederet kasus. Mulai dari narkoba hingga ritual seks menyimpang yang melibatkan penyanyi Reza Artamevia. Keduanya pernah ditangkap polisi bersama.

Baca Juga: Siapa Gatot Brajamusti? Dijuluki 'P Diddy Indonesia', Kasus Lawas dengan Reza Artamevia Jadi Diungkit Lagi

Penangkapan mereka terkait kasus narkoba dan terjadi di Hotel Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2016. Di dalam kamar tersebut saat itu juga terdapat istri Gatot Brajamusti, yakni Dewi Aminah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI