Kemiripan Kasus P Diddy dan Gatot Brajamusti, Kini Jadi Sorotan

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:01 WIB
Kemiripan Kasus P Diddy dan Gatot Brajamusti, Kini Jadi Sorotan
Kolase foto Gatot Brajamusti dan P Diddy [ANTARA/X]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Produser sekaligus rapper Sean Combs atau P Diddy atau Puff Daddy tengah menjadi sorotan dunia. Ia ditangkap polisi beberapa hari lalu karena diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah orang.

Kasus lain yang diduga didalangi P Diddy pun ikut terungkap. Di Indonesia, kasus serupa pernah dilakukan oleh Gatot Brajamusti. Korban keduanya juga ada yang berasal dari kalangan artis. Berikut kemiripan kasus mereka.

Kasus P Diddy

P Diddy (x.com)
P Diddy (x.com)

Dugaan kekerasan seksual oleh P Diddy itu berawal dari gugatan yang diajukan mantan kekasihnya, Casandra Ventura atau Cassie pada November 2023. Penyanyi ini mengaku bertemu dengan Diddy pada tahun 2005.

Baca Juga: Siapa Gatot Brajamusti? Dijuluki 'P Diddy Indonesia', Kasus Lawas dengan Reza Artamevia Jadi Diungkit Lagi

Cassie yang saat itu berusia 19 tahun menandatangani kontrak dengan Bad Boy Records, agensi milik Diddy. Ia diminta untuk menjalani gaya hidup yang mewah, penuh narkoba, dan menjalin hubungan dengan P Diddy.

Adapun tuduhan Cassie antara lain, P Diddy memperkosanya, memukul, menendang, hingga menginjak-injaknya. Diddy juga disebut memaksanya melakukan perdagangan seks dan membawa senjata api.

Tak lama dari gugatan Cassie, seorang wanita yang tidak disebutkan namanya juga menggugat P Diddy dan penyanyi Aaron Hall. Isi gugatannya soal mereka yang memperkosa dan memukulinya di awal tahun 1990-an. 

Diddy membantah semua tuduhan, namun berubah ketika CCTV yang disiarkan oleh CNN memperlihatkannya menyerang Cassie di koridor hotel. Ia pun langsung meminta maaf atas perilakunya dalam video tersebut.

Cassie mencabut gugatannya sehari setelah ia melaporkan tanpa ada informasi rinci. Namun, kasus ini masih diselidiki polisi hingga pada Maret 2024, mereka menggerebek properti Diddy di Los Angeles dan Miami.

Baca Juga: Kasus Skandal Seks P Diddy Disorot, Ingat Lagi Agnez Mo Pernah Tolak Mentah-Mentah Tawaran Rp1 Miliar di Klub Striptis

Diddy pun telah didakwa dengan konspirasi pemerasan, perdagangan seks, penipuan, pemaksaan, dan pengiriman untuk terlibat dalam prostitusi. Dakwaan tersebut diketahui berlaku sejak tahun 2008 sampai sekarang.

"Dakwaan tersebut menyatakan bahwa Combs menyiksa, mengancam, dan memaksa korban untuk memenuhi hasrat seksualnya, melindungi reputasinya, dan menyembunyikan perilakunya," ujar Damian Williams, jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, dikutip Selasa (1/10/2024).

"Sebagaimana yang dituduhkan dalam dakwaan, untuk melakukan tindakan ini, Sean Combs memimpin dan berpartisipasi dalam konspirasi pemerasan yang menggunakan kerajaan bisnis yang dikuasainya untuk melakukan kegiatan kriminal, termasuk perdagangan seks, kerja paksa, penculikan, pembakaran, penyuapan, dan penghalangan keadilan," sambung Williams.

Dakwaan itu juga mencakup dugaan "Freak Off Party" yang disebutkan Cassie. Williams mengatakan para korban diduga diberi narkotika ilegal agar mereka patuh untuk tampil erotis dan direkam secara diam-diam.

Pesta freak off ala Diddy ini diduga melibatkan banyak pekerja seks dan gadis di bawah umur. Selain itu, Diddy turut memasang kamera tersembunyi dan menyediakan narkoba dalam freak off party. Pesta itu juga dihadiri oleh berbagai selebriti populer seperti Will Smith, Owen Wilson, Diana Ross, dan Bruce Willis. 

Lalu, selebriti lain yang terlihat di pesta Diddy selama bertahun-tahun adalah Leonardo DiCaprio dan Kim Kardashian. Namun, pihak Leonardo telah mengklarifikasi bahwa sang aktor tak terlibat dalam aksi bejat tersebut. 

Diddy saat ini ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, New York City. Tim hukumnya sempat menawarkan 50 juta dollar AS atau sekitar Rp 756 miliar, ekuitas rumah ibunya di Florida, dan paspor anak-anaknya sebagai jaminan ditahan di luar, namun ditolak.

Kasus sang rapper itu sampai saat ini masih terus diselidiki. Jaksa juga disebut-sebut telah mewawancarai lebih dari 50 korban dan saksi. Mereka kemudian menghimbau agar siapa pun korban yang lain bisa melapor.

Kasus Gatot Brajamusti

Gatot Brajamusti divonis 9 tahun penjara dalam kasus pencabulan. (Ismail/Suara.com)
Gatot Brajamusti divonis 9 tahun penjara dalam kasus pencabulan. (Ismail/Suara.com)

Gatot Brajamusti pernah menghebohkan Tanah Air dengan sederet kasus. Mulai dari narkoba hingga ritual seks menyimpang yang melibatkan penyanyi Reza Artamevia. Keduanya pernah ditangkap polisi bersama.

Penangkapan mereka terkait kasus narkoba dan terjadi di Hotel Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2016. Di dalam kamar tersebut saat itu juga terdapat istri Gatot Brajamusti, yakni Dewi Aminah.

Kisah tersebut bermula ketika Gatot Brajamusti dilaporkan atas kasus pelecehan seksual oleh salah satu muridnya berinisial C. Korban yang saat itu berusia 16 tahun mengaku telah diperkosa Gatot hingga hamil.

Gatot melakukan aksi bejatnya di padepokannya di Sukabumi, Jawa Barat. Sementara itu, Reza Artamevia sempat tak mengaku adanya ritual seks menyimpang. Usai diperiksa polisi, barulah ia buka suara.

Ritual tersebut diawali dengan menghisap narkotika jenis sabu-sabu. Setelah itu, Gatot melakukan transformasi oksigen agar jin yang ada di tubuhnya keluar. Hal ini diminta dikeluarkan melalui hubungan suami istri. 

Bukan hanya sekadar melecehkan, Gatot juga memaksa korban melakukan hubungan sesama jenis dengan Reza. Selain itu, korban yang hamil bahkan dipaksa aborsi atau menggugurkan kandungan oleh Dewi Aminah.

"Jadi klien kami dalam tekanan diberi sabu juga, dan yang namanya Reza juga ada di situ, ya termasuk istrinya Gatot juga ada, yang namanya Dewi Aminah, klien kami juga dipaksa melakukan aborsi oleh Dewi Aminah," kata kuasa hukum C, Andriko Saputra. 

"Klien saya hamil, dan punya anak, anaknya ini tidak pernah diakui oleh Gatot. Tapi Gatot pernah ngomong ke beberapa saksi kalau itu adalah anaknya," sambungnya.

Gatot Brajamusti kini telah meninggal dunia kala masih menyandang status terpidana tiga kasus. Mulai dari kasus narkotika, pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, dan kepemilikan senjata ilegal, dengan hukuman 20 tahun kurungan penjara.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI