Suara.com - Produser sekaligus rapper Sean Combs atau P Diddy atau Puff Daddy tengah menjadi sorotan dunia. Ia ditangkap polisi beberapa hari lalu karena diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah orang.
Kasus lain yang diduga didalangi P Diddy pun ikut terungkap. Di Indonesia, kasus serupa pernah dilakukan oleh Gatot Brajamusti. Korban keduanya juga ada yang berasal dari kalangan artis. Berikut kemiripan kasus mereka.
Kasus P Diddy

Dugaan kekerasan seksual oleh P Diddy itu berawal dari gugatan yang diajukan mantan kekasihnya, Casandra Ventura atau Cassie pada November 2023. Penyanyi ini mengaku bertemu dengan Diddy pada tahun 2005.
Cassie yang saat itu berusia 19 tahun menandatangani kontrak dengan Bad Boy Records, agensi milik Diddy. Ia diminta untuk menjalani gaya hidup yang mewah, penuh narkoba, dan menjalin hubungan dengan P Diddy.
Adapun tuduhan Cassie antara lain, P Diddy memperkosanya, memukul, menendang, hingga menginjak-injaknya. Diddy juga disebut memaksanya melakukan perdagangan seks dan membawa senjata api.
Tak lama dari gugatan Cassie, seorang wanita yang tidak disebutkan namanya juga menggugat P Diddy dan penyanyi Aaron Hall. Isi gugatannya soal mereka yang memperkosa dan memukulinya di awal tahun 1990-an.
Diddy membantah semua tuduhan, namun berubah ketika CCTV yang disiarkan oleh CNN memperlihatkannya menyerang Cassie di koridor hotel. Ia pun langsung meminta maaf atas perilakunya dalam video tersebut.
Cassie mencabut gugatannya sehari setelah ia melaporkan tanpa ada informasi rinci. Namun, kasus ini masih diselidiki polisi hingga pada Maret 2024, mereka menggerebek properti Diddy di Los Angeles dan Miami.
Diddy pun telah didakwa dengan konspirasi pemerasan, perdagangan seks, penipuan, pemaksaan, dan pengiriman untuk terlibat dalam prostitusi. Dakwaan tersebut diketahui berlaku sejak tahun 2008 sampai sekarang.