Siapa Gatot Brajamusti? Dijuluki 'P Diddy Indonesia', Kasus Lawas dengan Reza Artamevia Jadi Diungkit Lagi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:42 WIB
Siapa Gatot Brajamusti? Dijuluki 'P Diddy Indonesia', Kasus Lawas dengan Reza Artamevia Jadi Diungkit Lagi
Gatot Brajamusti (Ismail/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Gatot Brajamusti divonis 9 tahun penjara dalam kasus pencabulan. (Ismail/Suara.com)
Gatot Brajamusti divonis 9 tahun penjara dalam kasus pencabulan. (Ismail/Suara.com)

Pengaruh Gatot Brajamusti semakin menguat setelah menjadi guru spiritual di kalangan selebritis. Sejumlah artis wanita pernah menjadi muridnya, seperti Elma Theana dan Reza Artamevia.

Sebagai guru spiritual, Gatot sering menggelar ritual yang diklaim untuk memberikan kedamaian dan peningkatan kualitas hidup. Namun sejumlah praktik ini ternyata memancing kecurigaan publik.

Puncaknya tentu ketika Gatot ditangkap di sebuah hotel di Nusa Tenggara Barat pada akhir Agustus 2016. Beredar kabar kala itu Gatot digerebek bersama Reza yang konon sudah menjadi istri sirinya.

Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membawa Gatot Brajamusti yang didatangkan dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/10).
Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membawa Gatot Brajamusti yang didatangkan dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/10).

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sabu-sabu dan alat untuk mengonsumsinya. Selain itu, Gatot juga diduga terlibat dalam tindak pidana lain seperti kekerasan seksual, kepemilikan senjata api ilegal, dan penipuan.

Gatot lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 1 September 2016. Dalam persidangan, Gatot mengklaim bahwa narkoba yang dimilikinya adalah aspat dan merupakan bagian dari ritual spiritual untuk meningkatkan kekuatan.

Usai ditangkap, beberapa pengikutnya juga mengungkap ritual spiritual aneh di padepokan Gatot, termasuk melibatkan seks bebas dan penggunaan narkoba. Konon Gatot memaksa para pengikutnya, terutama perempuan muda, untuk melakukan hubungan seksual dengan dalih ritual penyucian.

Atas semua kasus yang menjeratnya, Gatot divonis total 20 tahun penjara. Pada 8 November 2020, Gatot meninggal dunia di Lapas Cipinang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI