2. Setelah berhasil, lengkapi biodata diri.
3. Masukkan informasi pendidikan seperti ijazah dan gelar yang dimiliki.
4. Isi data sesuai dengan KTP, seperti alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan.
5. Pilih jenis seleksi "PPPK".
6. Tentukan pilihan instansi dan formasi yang sesuai.
7. Masukkan detail ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih.
8. Isi riwayat pekerjaan yang relevan.
9. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
10. Tinjau kembali resume untuk memastikan semua data sudah benar.
Baca Juga: Apa Itu Honoris Causa? Gelar Baru Raffi Ahmad Jadi Kontroversi
11. Setelah yakin, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024 sebagai tanda bahwa proses pendaftaran telah selesai.