Apa Perbedaan Gelar Doktor dan Doktor Honoris Causa? Raffi Ahmad Baru Saja Dapat Salah Satunya

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Senin, 30 September 2024 | 18:22 WIB
Apa Perbedaan Gelar Doktor dan Doktor Honoris Causa? Raffi Ahmad Baru Saja Dapat Salah Satunya
Raffi Ahmad dapat gelar kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) (Instagram/raffinagita1717)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perguruan tinggi yang akan memberikan gelar honoris causa perlu memiliki program doktor sesuai jasa atau karya calon penerima gelar. Programnya ini juga harus terakreditasi A dan si calon penerima bisa WNI atau WNA.

Gelar Doktoral

Doktoral merupakan gelar akademik pascasarjana yang diberikan oleh universitas dan beberapa lembaga pendidikan.

Seseorang yang mendapat gelar doktor harus menyelesaikan pendidikan starta tiga atau S-3. Pendidikan ini umumnya ditempuh selama 6 semester atau 3 tahun. Orang yang lulus dengan gelar ini lebih dulu akan menuliskan dan mempertahankan disertasinya. 

Ada sejumlah syarat agar perguruan tinggi bisa mendirikan pendidikan doktoral, mulai dari ketersediaan dosen, isin dari kemenkumham, hingga Rekomendasi LLDIKTI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI