Suara.com - Aktor Fedi Nuril kembali melontarkan kritik kepada pemerintahan Joko Widodo. Kali ini pemeran film Ayat-Ayat Cinta ini menyoroti soal keputusan pemindahan Ibu Kota.
Kritik Fedi Nuril ini bermula dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut bahwa pemindahan Ibu Kota Negara sudah digagas sejak era Presiden Soekarno.
Fedi pun mengulik pernyataan Presiden Jokowi tersebut. Ia menemukan bahwa pada akhirnya Presiden Soekarno membatalkan rencana pemindahan Ibu Kota itu yang termakrub dalam UU Nomor 10 Tahun 1964 Tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibu Kota Negara Republik Indnesia Dengan Nama Jakarta.
"Anabel (analisis gembel) gue. Sejak UU No. 10/1964 disahkan, rencana untuk memindahkan ibu kota sudah tidak ada lagi atau tidak dipertimbangkan lagi.
Jadi, perlu hati2 menyebut Sukarno tentang pindah ibu kota, Pak @jokowi
Tapi, yah, namanya juga analisis gembel," tulis Fedi Nuril dalam X, Senin (30/9/2024).
Baca Juga: Mengapa PKI Tidak Dibubarkan Soekarno Bahkan Setelah G30S? Ini 5 Alasannya
Aktor tersebut menyoroti soal poin dalam UU yang menyebut bahwa pemerintah tidak jadi memindahkan ibu kota negara.
"Dengan dinyatakan DaerahKhusus Ibu-Kota Jakarta Raya tetap menjadi Ibu-kota Negara Republik Indonesia dengan Jakarta, dapatlah dihilangkan segala keragu-raguan yang pernah timbul, berhubung dengan adanya keinginan-keinginan untuk memindahkan Ibu-Kota Negara Republik Indonesia ke tempat lain," demikian bunyi UU tersebut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut bahwa proyek pembangunan IKN sebagai ibu kota negara baru bukan wacana pribadi presiden. Ia mengatakan wacana pemindahan ibu kota itu sudah dibahas sejak era Soekarno dan presiden-presiden sebelumnya.
Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta.
Baca Juga: Prediksi 2014 Fahri Hamzah Soal Utang Jokowi Kembali Viral, Netizen: Ramalan Terbukti