Ini Perbedaan Surat Wasiat dan Warisan

Suhardiman Suara.Com
Senin, 30 September 2024 | 15:30 WIB
Ini Perbedaan Surat Wasiat dan Warisan
Ilustrasi warisan (pexels/Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fungsi Surat Wasiat

- Menyampaikan keinginan pewaris mengenai pembagian harta.

- Memberikan kekuatan hukum untuk pelaksanaan pembagian sesuai dengan keinginan pewaris.

- Dapat mencakup instruksi spesifik yang tidak diatur dalam hukum waris biasa.

Proses Warisan

- Jika ada surat wasiat yang sah, warisan dibagikan sesuai dengan ketentuan dalam surat tersebut.

- Jika tidak ada surat wasiat, harta warisan akan dibagi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, biasanya secara proporsional di antara semua ahli waris.

Contoh Perbedaan

Misalnya,  jika seseorang meninggal dan memiliki aset senilai Rp 600 juta:

- Jika ia memiliki surat wasiat yang menyatakan bahwa rumah senilai Rp 100 juta diberikan kepada satu anak (B), maka B akan menerima rumah tersebut meskipun ada dua anak lainnya (C dan D).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI