Bagaimana Cara Dapat Gelar Doktor Kehormatan seperti Raffi Ahmad? Ini Syaratnya

Minggu, 29 September 2024 | 09:31 WIB
Bagaimana Cara Dapat Gelar Doktor Kehormatan seperti Raffi Ahmad? Ini Syaratnya
Raffi Ahmad diberi gelar doktor kehormatan atau Doktor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand. [Instagram/raffinagita1717]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor sekaligus presenter Raffi Ahmad baru saja diberi gelar doktor kehormatan atau Doktor Honoris Causa oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM). Kampus ini diketahui termasuk salah satu yang top di Thailand. 

Raffi menerima gelar kehormatan akademis itu dari Profesor Kanoksak Likitpriwan selaku Presiden UIPM Thailand. Ditemani istri Nagita Slavina beserta dua putranya, Rafathar dan Rayyanza, ia mengaku sangat bersyukur.

"Alhamdulillah, terimakasih atas pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) kepada saya dari Professor Kanoksak Likitpriwan, President Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand," tulis Raffi pada unggahan akun Instagram @raffinagita1717, dikutip Sabtu (28/9/2024).

Atas dasar itu, tak sedikit yang penasaran bagaimana cara mendapat gelar kehormatan atau doktor honoris causa seperti Raffi Ahmad. Apalagi menerimanya tanpa perlu kuliah terlebih dahulu. Adapun berikut informasinya.

Cara Mendapat Gelar Doktor Honoris Causa

Mengutip dari Permenristekdikti Nomor 65 Tahun 2016, doktor honoris causa adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh perguruan tinggi dengan program doktor peringkat terakreditasi A atau unggul.

Pihak penerima gelar tersebut adalah perseorangan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, bisa juga diberikan kepada seseorang yang telah berjasa dalam bidang kemanusiaan.

Perguruan tinggi yang akan memberikan gelar honoris causa perlu memiliki program doktor sesuai jasa atau karya calon penerima gelar. Programnya ini juga harus terakreditasi A dan si calon penerima bisa WNI atau WNA.

Jika calon penerima adalah WNA, maka jasa atau karyanya harus bermanfaat bagi kemajuan serta kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia. Gelar doktor honoris causa ini ditempatkan di depan nama penerima.

Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Gelar Kehormatan dari Kampus Ini, Bagaimana Reputasinya?

Apabila tidak memenuhi persyaratan, maka gelar tersebut bisa saja dicabut. Sementara itu, alur pemberiannya tergantung kebijakan masing-masing perguruan tinggi. Satu yang pasti, perlu ada pengajuan terlebih dahulu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI