Aturan Membawa Makanan Sisa dari Pesawat, WNI Dideportasi Gara-Gara Kesalahan Ini

Vania Rossa Suara.Com
Sabtu, 28 September 2024 | 13:03 WIB
Aturan Membawa Makanan Sisa dari Pesawat, WNI Dideportasi Gara-Gara Kesalahan Ini
Aturan Membawa Makanan Sisa dari Pesawat (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum lama ini, beredar berita seorang Warna Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi lantaran tak mampu membayar denda dari petugas bea cukai Taiwan sebesar NT$200.000, atau lebih dari Rp 99,8 juta akibat mencoba membawa sisa makanan yang mengandung daging babi dari pesawat. Tak dipungkiri, sebagian orang memang belum banyak yang mengetahui aturan membawa makanan sisa dari pesawat.

Ketika bepergian naik pesawat, beberapa maskapai penerbangan kerap membagikan makanan kepada para penumpang di dalam pesawat. Dari seluruh makanan yang dibagikan itu, tak semua penumpang akan menghabiskan makanan tersebut. Sehingga, sebagian orang memilih membawa makanan tersebut saat turun dari pesawat dan menghabiskannya saat sampai di tempat tujuan.

Sekilas memang tak ada yang aneh dari kebiasaan itu, daripada harus membuang makanan yang masih banyak atau belum dimakan sama sekali. Namun ternyata ada ketentuan bila kita ingin membawa makanan yang dibagikan di pesawat ini.

Aturan Membawa Makanan Sisa dari Pesawat

Baca Juga: Dilakukan Nagita Slavina, Ini Risiko Bahaya Konsumsi Makanan Sisa Orang Lain

Sejauh ini, tidak ada aturan resmi terkait larangan untuk membawa makanan sisa dari pesawat. Itu artinya, penumpang pesawat boleh membawa turun makanan yang ia dapat.

Namun satu hal yang perlu jadi perhatian, tidak semua negara mengizinkan membawa beberapa jenis makanan, termasuk Taiwan yang melarang pengunjungnya membawa daging olahan babi. Hal ini dilakukan guna untuk mengurangi risiko virus flu babi melalui penggunaan limbah makanan di negara tersebut.

Selain babi, Taiwan juga melarang beberapa jenis makanan lain untuk di bawa masuk ke negaranya. Berikut di antaranya:

  1. Daging unggas beserta produk olahannya. Seperti daging api, domba, rusa, kuda, zebra, tapir, badak, ayam, bebek, angsa dan lainnya.
  2. Makanan untuk hewan peliharaan dan tulang mainan untuk hewan peliharaan.
  3. Produk panganan hewani lainnya yang berisiko seperti telur, susu, darah, jeroan, tulang, tanduk, kulit dan lainnya.
  4. Produk pangan nabati yang bisa berjamur, seperti bawang merah, bawang putih, jahe, kunyit, kacang tanah, biji selasih, wijen dan lainnya.
  5. Segala produk tanaman hidup termasuk sayuran.

Selain itu, penumpang dilarang mengambil barang-barang yang digunakan sebagai fasilitas dalam pesawat, seperti:

  • Alat makan, termasuk, sendok, garpu, piring dan serbet
  • Selimut dan bantal
  • Perlengkapan di toilet seperti tisu, parfum, lotion, dan lainnya
  • Headphone, kecuali headphone sekali pakai, yang boleh dibawa
  • Kartu keselamatan yang terletak di kantong kursi
  • Sabuk pengaman, jaket pelampung, dan masker oksigen darurat.

Penumpang yang nekat mengambil barang-barang ini akan menerima konsekuensi yang serius sebab beberapa di antaranya terkait dengan keselamatan penerbangan. Bila penumpang ketahuan mengambilnya, maka akan dihukum sesuai undang-undang negara yang berlaku.  

Baca Juga: Macam-Macam Klarifikasi Karyawan Rans soal Kebiasaan Nagita Slavina Kasih Makanan Sisa

Demikian tadi ulasan mengenai aturan membawa makanan sisa dari pesawat.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI