Baraduddin dituduh me-mark up lelang ribuan meter kubik kayu ilegal hasil tangkapan tahun 2001. Setelah menjalani persidangan selama 10 bulan, majelis hakim menyatakan seluruh dakwaan tidak terbukti, karena itu Badaruddin divonis bebas.
Tia adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Kakaknya Wawan Wiraatmaja adalah anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara adiknya, Nisa Rahimia, adalah anggota Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah.
Tia dibesarkan di Palangka Raya. Ia merupakan Lulusan SDN Langkai 12, SMPN 2 Palangka Raya dan SMAN 2 Palangka Raya. Lulus SMA, Tia melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia (UI) mengambil jurusan Psikologi. Kini dia berprofesi sebagai psikolog.
Tia juga menjadi dosen di Universitas Paramadina dan pernah menjadi Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban. Pada tahun 2008, Tia menetap di Serang, Banten, setelah menikah dengan seorang pengusaha di sana.
Pada tahun 2019, Tia Rahmania mulai terjun ke dunia politik dengan menjadi kader PDI Perjuangan Provinsi Banten. Di PDIP Banten, Tia sempat dipercaya menjadi bendahara DPD. Tidak hanya itu, Tia juga pernah menjadi Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Provinsi Banten.
Di tahun 2019 itu, Tia juga langsung ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif namun gagal terpilih karena berada di urutan kedua. Baru di tahun 2024 ini, Tia Rahmania lolos sebagai anggota DPR RI. Namun kini ia telah dipecat dari partainya dan gagal melenggang ke Senayan.