Suara.com - Tia Rahmania kader PDIP dan sekaligus Calon Anggota DPR RI 2024-2029 gagal dilantik sebagai anggota DPR RI 2024-2029 lantaran dipecat oleh PDIP. Berita ini memicu diskusi publik. Penasaran Tia Rahmania dipecat PDIP karena apa? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menjadi sorotan karena memecat Tia Rahmania secara mendadak. Tia sebenarnya akan dilantik menjadi Anggota DPR RI 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 mendatang, tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru menyiarkan berita pemecatan dan otomatis hal itu membatalkan rencana pelantikan Tia sebagai Anggota DPR RI.
Pembatalan Tia Rahmania dilantik sebagai anggota DPRI RI ditantangani oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifudin pada 23 September 2024. Berita batalnya pelantikan Tia Rahmania tertera dalam Surat Keputusan KPU RI nomor 1368 tahun 2024. PDIP menunjuk Bonnie Triyana menggantikan Tia sebagai anggota DPR RI 2024-2029 Dapil Banten I.
Profil Tia Rahmnia
Tia Rahmania merupakan calon anggota DPR RI 2024-2029. Ia terpilih sebagai calon anggota DPR RI terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I. Tia berhasil mengumpulkan 36.516 suara pada Pileg 2024 dan menduduki peringkat pertama di Dapil tersebut.
Baca Juga: Pecat 2 Kadernya, PDIP Beberkan 'Kecurangan' Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo di Pileg 2024
Perempuan yang lahir di Palangkaraya, 30 Maret 1979 ini merupakan lulusan S1 Psikologi Universitas Indonesia tahun 2001 dan lulusan S2 Psikologi Universitas Indonesia tahun 2004. Tia mengajar sebagai dosen di Prodi Psikologi Universitas Paramadina dari tahun 2009 sampai sekarang.
Riwayat pekerjaan Tia adalah sebagai berikut:
- Sekretaris Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2013-2016)
- Kepala Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2016-2017)
- Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban (2017-2022)
Tia aktif di berbagai organisasi, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) (2020-2023)
- Pengurus KONI Provinsi Banten (2022-2025)
- Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Bidang Ekonomi Kreatif (2020-2024)
- Ketua Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) Wilayah Banten Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten
- Ketua Umum Esport Indonesia (ESI) Kabupaten Pandeglang
Baca Juga: Karier Tia Rahmania, Rekam Jejaknya Sebelum Dipecat PDIP Tak Bisa Dipandang Remeh
Kronologi penyebab dipecat
Kronologi penyebab Tia Rahmania dipecat masih belum dijelaskan baik oleh pihak PDIP maupun Tia Rahmania sendiri.
Rumor beredar bahwa pemecatan Tia Rahmania berhubungan dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Belum lama ini Tia Rahmania menjadi perhatian publik karena mengkritik Nurul Ghufron yang jadi pembicara dalam sebuah forum khusus untuk anggota DPR periode 2024-2029. Dalam forum tersebut, Tia menginterupsi Ghufron saat sedang berbicara mengenai integritas.
Berawal dari Ghufron memberikan materi dalam kegiatan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi calon anggota DPR RI terpilih tahun 2024-2029, pada sesi tentang penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas). Ucapan Ghufron dalam forum diinterupsi oleh Tia Rahmania, yang masih berstatus calon anggota DPR terpilih yang menjadi peserta forum. Ia menyatakan merasa kesal saat mendengarkan ceramah yang disampaikan oleh Ghufron.
Karena hal tersebut, Tia diduga dipecat karena melakukan pelanggaran etik. Tia menyanggah dan menyarankan Ghufron untuk berbicara terkait kasus-kasus yang menjeratnya daripada soal teori korupsi, sebelum akhirnya memutuskan keluar dari acara tersebut.
Demikian itu informasi Tia Rahmania dipecat PDIP karena apa. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh