Intip Keunikan Pulau Maratua, Surga Bahari Indonesia yang 'Dijajah' Resor Ilegal

Rabu, 25 September 2024 | 14:40 WIB
Intip Keunikan Pulau Maratua, Surga Bahari Indonesia yang 'Dijajah' Resor Ilegal
Intip Keunikan Pulau Maratua, Surga Bahari Indonesia yang Terancam Resor Ilegal (visitberau.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resor ilegal di Pulau Maratua, Kalimantan Timur. Seperti apa keindahan dan keunikan Pulau Maratua?

Pulau-pulau kecil seperti Maratua memang menawarkan potensi besar untuk pariwisata. Tetapi jika dikelola tanpa perizinan yang sesuai, dampak negatif pada ekosistem dan masyarakat setempat tidak bisa dihindari. Berikut ini ulasan keunikan Pulau Maratua yang terancam ekosistemnya akibat ulah resor-resor nakal ilegal.

Keunikan Pulau Maratua

Pulau Maratua dikenal sebagai salah satu surga tersembunyi Indonesia yang menyuguhkan keindahan alam bawah laut yang menakjubkan. Terletak di gugusan Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Maratua memiliki daya tarik luar biasa dengan pantai pasir putih, air laut yang jernih, serta keanekaragaman hayati laut yang kaya. Bagi para penyelam, Maratua adalah tempat yang ideal untuk mengeksplorasi keindahan bawah laut, termasuk terumbu karang, penyu, dan berbagai spesies ikan seperti barakuda, tuna, dan cakalang.

Tidak hanya itu, pulau ini juga menjadi rumah bagi komunitas suku Bajau, yang dikenal sebagai suku laut. Penduduk setempat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan kini juga mulai merambah industri pariwisata dengan menyediakan akomodasi homestay untuk wisatawan. Kehidupan di Maratua masih sangat kental dengan budaya lokal, yang memberikan pengalaman autentik bagi pengunjung.

Baca Juga: KKP Segel Dua Resor Asing Ilegal di Kepulauan Maratua

Selain keindahan laut, Maratua juga memiliki ekosistem hutan bakau yang masih alami, serta berbagai spesies flora dan fauna unik. Buah sukun, misalnya, menjadi salah satu kekhasan kuliner pulau ini, yang kerap menjadi kenangan bagi para wisatawan. Dengan luas daratan sekitar 384,36 km² dan perairan seluas 3.735,18 km², Maratua menawarkan pengalaman wisata alam yang lengkap.

Infrastruktur di pulau ini juga semakin berkembang. Sejak dibukanya Bandara Maratua pada akhir 2017, akses menuju pulau ini menjadi lebih mudah. Bandara ini melayani penerbangan dari Balikpapan dan Samarinda, dengan jenis pesawat kecil seperti ATR-72 dan Cessna. Perkembangan infrastruktur ini tentunya akan semakin mendukung potensi pariwisata Maratua di masa depan.

Dengan pesatnya perkembangan industri wisata, Maratua digadang-gadang akan menjadi salah satu destinasi unggulan, terutama setelah Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur mulai beroperasi. Pemerintah setempat juga terus berbenah, termasuk membangun fasilitas pelabuhan wisata dan jalan darat menuju Tanjung Redeb, yang merupakan gerbang utama menuju Maratua.

Resor Ilegal di Pulau Maratua

KKP mengambil langkah tegas dengan menyegel dua resor yang beroperasi secara ilegal di Pulau Maratua. PT MID dan PT NMR terbukti beroperasi tanpa izin yang sah. Padahal, setiap kegiatan usaha di pulau-pulau kecil Indonesia, terutama yang berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya laut, harus mendapatkan izin resmi. Tidak hanya itu, resor-resor ini juga melanggar aturan terkait pemanfaatan wisata tirta, yang dapat mengganggu ekosistem laut sekitar.

Penyegelan ini adalah bagian dari upaya lebih besar untuk menjaga pulau-pulau terluar Indonesia, termasuk Maratua, dari kegiatan ilegal. Kasus Sipadan-Ligitan di masa lalu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah agar tidak lengah dalam menjaga pulau-pulau kecil. Maratua yang berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia Timur dan Filipina Selatan, menjadi salah satu titik penting yang harus diawasi.

Baca Juga: KKP Segel 2 Resor Milik Investor Asing di Pulau Maratua Kaltim, Ini Sebabnya!

KKP bersama pihak terkait terus melakukan pemantauan ketat agar pelanggaran hukum di sektor pariwisata tidak terus terjadi. Penyegelan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku usaha lain yang belum memenuhi kewajiban perizinan. Pemerintah menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas untuk menjaga kelestarian pulau-pulau kecil serta kedaulatan wilayah laut Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI