Profil Tubagus Joddy: Mantan Sopir Vanessa Angel Bebas Penjara, Luka Keluarga Fuji Masih Memerah

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 25 September 2024 | 13:48 WIB
Profil Tubagus Joddy: Mantan Sopir Vanessa Angel Bebas Penjara, Luka Keluarga Fuji Masih Memerah
Fuji dan Vanessa Angel, Tubagus Joddy (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang, Jawa Timur per 10 September 2024. Joddy adalah tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Tol Jombang - Mojokerto yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah.

Dalam kasus ini, Joddy ditetapkan bersalah, sehingga harus menerima sanksi penjara 5 tahun dan denda Rp10 juta. Namun, kini kebebasan Joddy seolah membuka kembali luka keluarga Fuji.

Joddy sendiri menerima hak pembebasan bersyarat karena dinilai kooperatif. Ia juga dianggap berlaku baik dan menunjukkan perubahan sikap ke arah yang lebih positif.

Setelah cukup lama dilupakan, kini nama Tubagus Joddy kembali jadi sorotan, tak terkecuali yang ingin mengetahui profil dan rekam jejaknya.

Profil Tubagus Joddy

Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya adalah eks sopir Vanessa angel dan Bibi Andriansyah yang menjadi tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Tol Jombang - Mojokerto pada 4 November 2021.

Pria kelahiran April 1997 ini sebelumnya diketahui sangat dekat dengan keluarga Vanessa dan Bibi. Ia sering membersamai mereka dalam berbagai urusan.

Dalam beberapa kesempatan, baik Vanessa Angel maupun Joddy sering mengunggah bagaimana kedekatan mereka layaknya keluarga.

Pernah, Joddy diajak liburan ke Bali dan main golf bersama Vanessa. Bahkan, ia juga turut berada di helikopter bersama Vanessa dan Bibi.

Baca Juga: Tiba-tiba Marissya Icha Unggah Video Lawas Bareng Vanessa Angel: Merasa Tersindir Nikita Mirzani?

Sayangnya, kebersamaan tersebut harus sirna karena kecelakaan tragis yang merenggut nyawa majikannya. Alhasil, Joddy harus menerima konsekuensi hukum karena dituding lalai dalam menjalankan perannya sebagai sopir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI