Aturan Pakaian Ujian CPNS untuk Wanita, Jangan Sampai Salah Kostum

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Selasa, 24 September 2024 | 19:24 WIB
Aturan Pakaian Ujian CPNS untuk Wanita, Jangan Sampai Salah Kostum
Ilustrasi simulasi CAT CPNS gratis (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aturan pakaian ini wajib ditaati. Namun, bila ada ketidaksesuaian segera komunikasikan ke panitia yang berjaga pada saat tes, sehingga dapat ditemukan solusinya agar Anda tidak harus bermasalah untuk urusan tersebut.

Barang yang Tidak Boleh Dibawa

Selain pakaian, yang perlu diperhatikan lagi yaitu barang-barang bawaan. Ada beberapa yang tidak diperbolehkan untuk dibawa oleh peserta tes CPNS.

Barang yang dilarang dibawa selama tes SKD CPNS 2024 antara lain adalah buku catatan, HP atau alat komunikasi lain, kalkulator atau alat bantu hitung lain, jam tangan atau sejenisnya, aksesoris seperti perhiasan, jimat, senjata tajam, kamera, papan ujian atau stopmap, makanan dan minuman.

Larangan membawa sejumlah barang tersebut sudah ada dalam aturan tertulis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI