"Rapat memutuskan 3 hal. Yang pertama saudara Razman Arief Nasuiton dikatakan sudah tidak sebagai pengurus lagi. Yang ke-2 SK dia sebagai advokat dicabut oleh dewan pimpinan Kongres Advokat Indonesia," ujar Petrus Bala Pattyona yang berbicara saat itu.
Video tersebut diduga sudah lawas, yang mana diambil pada tahun 2022 lalu. Pemecatan itu diketahui dipicu oleh sepak terjang Razman yang buruk dan pelanggaran kode etik sebagai seorang kuasa hukum.
Keputusan memecat dan mencabut izin Razman Arif Nasution pun disebut telah melewati sejumlah rapat bersama sejumlah pihak. Mulai dari Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat, serta seluruh DPD di Indonesia.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti