Suara.com - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution dituding belum membayar pajak kantor advokat miliknya oleh Nikita Mirzani. Hal ini disampaikan Nikita melalui Instgram Story miliknya @nikitamirzanimawardi.
"Kepada bapak-bapak perpajakan di Indonesia, Razman Arif kantor advokatnya belum bayar pajak," ujar Nikita Mirzani.
"Lo dibayar enggak sama keluarga Vadel? Jangan-jangan cuma ucapan terima kasih karena berita ini sudah viral," imbuhnya.
Dituding belum bayar pajak kantor, berapa sih tarif Razman Arif Nasution?
Honor Razman Arif Nasution
Bayaran Razman Arif sebagai seorang pengacara sempat terungkap saat dirinya bersiteru dengan dokter Richard Lee.
Kala itu Razman Arif menggugat Richard Lee sebesar Rp20,7 miliar pada 11 Mei 2022 lantaran tak terima sang dokter memutus hubungan kerja. Diketahui sebelumnya Razman sempat menjadi pengacara Richard Lee.
Pada perseteruan itu terungkap bayaran Razman Arif tiap bulannya dari Richard Lee. Hal ini dinyatakans endiri oleh pengacara Razman, Rihat Hutabarat.
"Bahwa ada kontrak Rp50 juta per bulan selama 10 tahun," ujar Rihat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Biodata dan Profil Martin Badjideh, Kakak Vadel Badjideh Keceplosan Terima Uang Lolly Rp100 Juta?
Selain gaji pokok, ada pula biaya tambahan dalam tiap pertemuan atau konsultasi.
"Kalau (konsultasi) di dalam kota itu Rp15 juta dan luar kota Rp30 juta," kata Rihat.
Soal bayaran Razman dari Vadel sendiri belum diketahui secara pasti.