Jejak Kriminal Vadel Badjideh, Pernah Ditebus Lolly Rp40 Juta dari Penjara?

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 23 September 2024 | 10:10 WIB
Jejak Kriminal Vadel Badjideh, Pernah Ditebus Lolly Rp40 Juta dari Penjara?
Tersangka Vadel Badjideh bersama 2 saudaranya yang melakukan pengeroyokan Babinsa TNI di Polres Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023). [ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lolly diungkap bukan hanya diperas, tapi juga menerima kekerasan dari Vadel. Bahkan akun WhatsApp (WA) Lolly digunakan Vadel untuk meminjam uang. 

Sementara uang Lolly yang didapat dari endorse Instagram dikelola oleh kakak ipar Vadel. Bukti-bukti yang diungkap Cindy itulah yang membuat Nikita Mirzani mantap melaporkan keluarga Vadel ke polisi. 

Nikita Mirzani melaporkan Vadel dengan pasal berlapis di Polres Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024). Seleb 38 tahun itu melaporkan Vadel soal Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP. Dalam laporan Nikita pada polisi, Lolly yang masih di bawah umur diduga sampai melakukan aborsi 2 kali atas perintah Vadel.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI