
Ketika maju sebagai Presiden pada tahun 2014, Jokowi melaporkan kekayaannya sebanyak Rp29,8 miliar. Sepuluh tahun berselang, LHKPN mencatatkan bahwa Presiden Jokowi memiliki harta kekayaan sebesar Rp95,8 miliar.
Sebagian besar harta kekayaan Jokowi adalah tanah dan bangunan yang mencapai 20 bidang atau setara Rp74,1 miliar. Ayah Gibran dan Kaesang ini juga memiliki delapan unit kendaraan senilai Rp432 juta.
Terakhir, Jokowi juga melaporkan kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp356 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp20 miliar.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri