Kisi-Kisi Resmi SKD CPNS 2024: KemenPANRB Rilis Materi Ujian!

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 21 September 2024 | 11:21 WIB
Kisi-Kisi Resmi SKD CPNS 2024: KemenPANRB Rilis Materi Ujian!
Kisi-Kisi SKD CPNS 2024 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) baru-baru ini menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Seleksi CPNS adalah salah satu momen yang sangat dinantikan masyarakat sebagai peluang untuk bisa bergabung dan berkontribusi dalam pemerintahan.

Tes SKD ini hanya ditujukan bagi peserta yang telah lolos tahap seleksi administrasi. Oleh karena itu, memahami kisi-kisi tes SKD menjadi langkah penting bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik.

Surat edaran tersebut memuat informasi mengenai materi yang akan diuji dalam SKD CPNS 2024. Tes SKD ini dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024. Berdasarkan edaran KemenPANRB Nomor 321 Tahun 2024, SKD akan mencakup tiga komponen utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut adalah rincian materi ujian SKD tahun ini.

Kisi-Kisi SKD CPNS 2024 Berdasarkan KemenPANRB

Baca Juga: Cara Pakai Nilai SKD Tahun Lalu untuk CPNS 2024, Simak Ketentuan dan Syaratnya

Ujian SKD terdiri dari tiga bagian utama, masing-masing memiliki tujuan khusus untuk mengukur kemampuan peserta. Ketiga tes tersebut adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut penjelasan masing-masing tes.

1. Kisi-Kisi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK bertujuan untuk menguji pengetahuan pelamar terkait kebangsaan serta bagaimana mereka dapat mengimplementasikannya. Aspek yang diuji meliputi:

  • Nasionalisme, untuk mengukur kemampuan dalam menjaga identitas nasional sambil mencapai tujuan bangsa;
  • Integritas, yang menguji sikap jujur dan berkomitmen;
  • Bela negara, dengan fokus pada peran aktif dalam menjaga kedaulatan bangsa;
  • Pilar negara, seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;
  • Bahasa negara, terkait penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.

2. Kisi-Kisi Tes Intelegensia Umum (TIU)

TIU bertujuan menguji pengetahuan umum dan kemampuan berpikir logis pelamar dalam beberapa bidang:

Baca Juga: Kapan Tes CPNS 2024? Ini Update Jadwal SKD dan SKB

  • Kemampuan verbal, mencakup pemahaman analogi, silogisme, serta analisis masalah berbasis bahasa;
  • Kemampuan numerik, menguji kemampuan menghitung, mengenali pola angka, serta menyelesaikan soal cerita;
  • Kemampuan figural, berfokus pada pengenalan hubungan dalam gambar, seperti analogi atau pola visual.

3. Kisi-Kisi Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP mengukur kepribadian dan perilaku peserta dalam lingkungan kerja melalui aspek-aspek berikut:

  • Pelayanan publik, di mana pelamar harus menunjukkan sikap ramah dan melayani masyarakat dengan baik;
  • Jejaring kerja, kemampuan dalam membangun kerja sama yang solid;
  • Sosial budaya, yaitu kemampuan beradaptasi di tengah masyarakat yang beragam;
  • Teknologi informasi, terkait kemampuan menggunakan teknologi untuk meningkatkan produktivitas;
  • Profesionalisme, kemampuan untuk bekerja sesuai tuntutan pekerjaan;
  • Anti radikalisme, di mana pelamar diharapkan memiliki kesadaran akan isu-isu radikalisme dan menentangnya.

KemenPANRB dalam edaran tersebut mengingatkan calon pelamar agar memahami kisi-kisi tersebut agar bisa lebih siap menghadapi ujian. Menguasai materi yang akan diujikan memberikan keuntungan bagi pelamar, sekaligus membantu menciptakan seleksi yang lebih adil, transparan, dan kompetitif. Dengan demikian, diharapkan dapat terpilih PNS yang profesional dan berkualitas untuk melayani negara.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI