Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) baru-baru ini menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Seleksi CPNS adalah salah satu momen yang sangat dinantikan masyarakat sebagai peluang untuk bisa bergabung dan berkontribusi dalam pemerintahan.
Tes SKD ini hanya ditujukan bagi peserta yang telah lolos tahap seleksi administrasi. Oleh karena itu, memahami kisi-kisi tes SKD menjadi langkah penting bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Surat edaran tersebut memuat informasi mengenai materi yang akan diuji dalam SKD CPNS 2024. Tes SKD ini dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024. Berdasarkan edaran KemenPANRB Nomor 321 Tahun 2024, SKD akan mencakup tiga komponen utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut adalah rincian materi ujian SKD tahun ini.
Kisi-Kisi SKD CPNS 2024 Berdasarkan KemenPANRB
Ujian SKD terdiri dari tiga bagian utama, masing-masing memiliki tujuan khusus untuk mengukur kemampuan peserta. Ketiga tes tersebut adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut penjelasan masing-masing tes.
1. Kisi-Kisi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK bertujuan untuk menguji pengetahuan pelamar terkait kebangsaan serta bagaimana mereka dapat mengimplementasikannya. Aspek yang diuji meliputi:
- Nasionalisme, untuk mengukur kemampuan dalam menjaga identitas nasional sambil mencapai tujuan bangsa;
- Integritas, yang menguji sikap jujur dan berkomitmen;
- Bela negara, dengan fokus pada peran aktif dalam menjaga kedaulatan bangsa;
- Pilar negara, seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Bahasa negara, terkait penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.
2. Kisi-Kisi Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU bertujuan menguji pengetahuan umum dan kemampuan berpikir logis pelamar dalam beberapa bidang:
Baca Juga: Cara Pakai Nilai SKD Tahun Lalu untuk CPNS 2024, Simak Ketentuan dan Syaratnya
- Kemampuan verbal, mencakup pemahaman analogi, silogisme, serta analisis masalah berbasis bahasa;
- Kemampuan numerik, menguji kemampuan menghitung, mengenali pola angka, serta menyelesaikan soal cerita;
- Kemampuan figural, berfokus pada pengenalan hubungan dalam gambar, seperti analogi atau pola visual.
3. Kisi-Kisi Tes Karakteristik Pribadi (TKP)