Suara.com - Vadel Badjideh dan keluarganya telah menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya untuk menghadapi Nikita Mirzani.
Untuk pengingat, Nikita telah melaporkan Vadel ke pihak berwajib atas dugaan kasus persetubuhan dan/atau aborsi terhadap sang anak, Laura Meizani alias Lolly.
Pemilihan Razman sebagai kuasa hukum Vadel jelas menimbulkan pro dan kontra. Apalagi karena Razman sempat terlibat sejumlah kontroversi, salah satunya mengaku-aku sebagai kuasa hukum eks Kepala BIN Jenderal Pol (Purn.) Budi Gunawan.
Polemik ini dimulai saat Budi sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2015. Budi lalu mengajukan praperadilan dan memenangkan sidang tersebut sehingga statusnya sebagai tersangka gugur.
Baca Juga: Pekerjaan Vadel Badjideh, Sanggup Lawan Pengacara Nikita Mirzani?
Dilihat dalam tayangan kanal YouTube Cumicumi, Brigjen Pol (Purn.) Ricky HP Sitohang selaku bagian tim kuasa hukum Budi sempat membantah keterlibatan Razman dalam timnya.
"Di dalam 27 list pengacara ini, tidak ada nama beliau," tutur Ricky sambil memperlihatkan kertas berisi nama-nama tim pengacara Budi, seperti dikutip pada Sabtu (21/9/2024).
Selain Ricky, beberapa nama lain dalam daftar tersebut adalah Maqdir Ismail, Yanuar P Wasesa, RM Panggabean, Fredrich Yunadi, sampai Irjen Pol (Purn.) Aryanto Sutadi.
"Ini yang resmi dari negara. Yang menunjuk langsung ini Surat Perintah Kapolri," ungkap Ricky menegaskan.
Namun Ricky tak menampik bahwa dirinya pernah bertemu dengan Razman. Ricky juga memastikan tidak berniat untuk mengesampingkan peran Razman sebagai advokat, tetapi dirinya sangat menyayangkan bila Razman terus mengaku-aku sebagai pengacara Budi Gunawan ketika namanya tidak ada dalam daftar 27 kuasa hukum yang konon dikeluarkan Polri.
"Tapi seandainya berbicara tadi pengacaranya (Budi Gunawan), tidak, karena tidak ada dua surat kuasa. Jadi dikatakan bahwa, 'Saya pertama kali menerima surat kuasa', tidak benar, karena surat kuasa dikeluarkan Divisi Hukum Mabes Polri," tandas Ricky.