Suara.com - Psikolog Klinis Anak dan Remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (UI), Vera Itabiliana Hadiwidjojo, memberikan beberapa kiat penting untuk mencegah anak menjadi korban perundungan.
Menurutnya, peran orangtua dalam pengasuhan sangat krusial untuk melindungi anak dari risiko bullying yang kerap terjadi, terutama di lingkungan sekolah.
"Ajarkan anak untuk asertif, yaitu berani mengungkapkan perasaan dan pendapatnya secara jelas dan etis. Dengan pengasuhan yang demokratis, anak akan terbiasa menyuarakan apa yang mereka pikirkan," kata Vera, Kamis (14/9/2024).
Asertif adalah keterampilan yang sangat penting untuk dikuasai anak. Hal ini mengajarkan mereka bagaimana menyampaikan keinginan, perasaan, dan pikiran kepada orang lain dengan tetap menjaga serta menghargai hak-hak dan perasaan orang lain. Dengan kemampuan ini, anak lebih siap menghadapi situasi yang berisiko, seperti perundungan.
Vera menjelaskan, anak yang memiliki kemampuan asertif cenderung lebih mampu merespon perilaku agresif dari teman sebaya. Misalnya, mereka dapat menetapkan batasan yang jelas atau mencari bantuan ketika situasi menjadi tidak terkendali, sehingga risiko menjadi korban bullying bisa berkurang.
"Ajarkan dan contohkan bagaimana cara membela diri dengan baik saat merasa tertindas. Kembangkan juga kelebihan anak sehingga mereka bisa tampil dengan lebih percaya diri," sarannya.
Mengajarkan anak untuk berani membela diri dan mengembangkan kelebihan yang mereka miliki bisa menjadi strategi efektif untuk menghindari situasi perundungan. Selain itu, hal ini juga berkontribusi pada peningkatan kepercayaan diri dan kemampuan sosial anak.
Selain itu, Vera mengingatkan pentingnya menciptakan suasana yang penuh kasih sayang dan harmonis di dalam rumah. Kondisi rumah yang hangat dan penuh cinta terbukti memiliki dampak positif terhadap perkembangan psikologis anak, termasuk dalam menghadapi perundungan di luar rumah.
"Jika anak merasa hidupnya dipenuhi cinta di rumah, mereka tidak akan mudah merasa direndahkan oleh pelaku bullying," jelasnya.
Sementara itu, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa pada awal 2024, terdapat 141 kasus kekerasan terhadap anak.
Sebanyak 35 persen dari kasus tersebut terjadi di lingkungan sekolah atau satuan pendidikan. Lebih tragis lagi, sebanyak 46 anak dilaporkan mengakhiri hidup mereka pada periode yang sama, dan 48 persen dari kasus tersebut terjadi ketika anak masih mengenakan pakaian sekolah. (Antara)