Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution kini ditunjuk oleh Tiktokers Vadel Badjideh untuk menjadi kuasa hukumnya dalam menangani kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan terhadap Lolly Mirzani.
Sebelumnya, artis Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel sebagai pelaku dalam kasus yang menyeret nama sang anak, Lolly Mirzani sejak Kamis (12/09/2024) lalu. Demi melawan Nikita, Vadel pun akhirnya memilih Razman dan tim sebagai kuasa hukumnya.
Hal ini diumumkan Vadel lewat Instagram pribadinya @vadelbadjideh pada Kamis (19/09/2024) malam kemarin.
"Bersama ini saya informasikan bahwa saya telah menunjuk bapak Razman Arif Nasution dan kawan" sebagai kuasa hukum saya dan segala sesuatu terkait diri saya yang sedang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan tidak akan menjawab apapun dan silahkan hubungi bpk Razman Arif Nasuiton dan besok akan dilakukan prescon pada pukul 15.00 WIB di Kantor Ran Lawfirm epicentrum Kuningan Jakarta Selatan, Terima kasih - Vadel," tulis Vadel di Instagram story-nya.
Baca Juga: Beda Jauh Tarif Pengacara Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh, Reputasinya Jadi Omongan Netizen
Perlawanan Vadel terhadap Nikita Mirzani ini pun disambut baik oleh Razman. Sebelum ditunjuk sebagai pengacara Vadel, Razman juga kerap disoroti lantaran sering menuai kontroversi.
Lalu, seperti apa rekam jejak seorang Razman? Simak inilah selengkapnya.
Rekam Jejak Razman Arif Nasution
Razman Arif Nasution diketahui lahir di Singkuang, 8 September 1970. Pria berdarah Mandailing ini pun merupakan lulusan dari S1 Tarbiyah Universitas Islam Sumatera Utara. Tak hanya itu, Razman juga melanjutkan pendidikan tingginya di jurusan S2 di Universitas Sains Malaysia (USM).
Pasca lulus dari USM, Razman pun terjun ke dunia politik. Ia juga terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal sebagai kader fraksi Golkar periode tahun 1999 - 2004. Ia juga kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari partai PKPB periode 2004 - 2009.
Baca Juga: Dear Netizen, Nikita Mirzani Minta Bukti Perangai Buruk Lolly Menurun darinya
Selain berkarir sebagai politikus, Razman juga menjalani profesi sebagai pengacara hukum. Ia tergabung sebagai salah satu pengacara di RAN Law Firm.
Selama berprofesi sebagai pengacara, Razman kerap mencuri perhatian dengan kontroversinya. Razman pun harus berurusan dengan hukum lantaran beberapa kasus yang menjeratnya.
1. Perseteruan dengan Denise Chariesta
Selebgram Denise Chariesta pernah berseteru dengan Razman dalam kasus penipuan yang melibatkan Medina Zein. Medina yang menunjuk Razman sebagai pengacaranya justru membuat Razman dan Denise menjadi berseteru dan berujung dengan proses hukum. Denise yang melaporkan Medina Zein sebagai pelaku penipuan membuat Razman geram.
Ia pun meminta Denise mencabut laporannya dan balik melaporkan Denise dengan dugaan pencemaran nama baik.
2. Konflik dengan Hotman Paris
Konflik Razman Arief dengan pengacara kondang Hotman Paris juga sempat terkuak di tahun 2022. Saat itu, Razman diketahui ditunjuk oleh mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim untuk menjadi kuasa hukumnya dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Razman yang membela sang klien pun malah balik dilaporkan Hotman dengan dalih pencemaran nama baik.
3. Kasus dr Richard Lee
Perseteruan dr Richard Lee dengan sang adik angkat, Farel di tahun 2022 juga sempat heboh di publik. Richard yang saat itu menunjuk Razman sebagai pengacaranya justru mendadak memecat Razman tanpa alasan yang jelas.
Pemecatan Razman pun berbuntut dengan tuntutan Razman kepadanya lantaran merasa dirugikan. Di satu sisi, Richard mengaku dirinya memecat Razman lantaran merasa tidak nyaman dengan sikap Razman yang menjelek-jelekkannya di media.
4. Kasus pengeroyokan keponakan
Razman pun pernah dijatuhi hukuman penjara selama 3 bulan di tahun 2004. Saat itu, Razman dilaporkan sang keponakan bernama Nurkholis Siregar lantaran dikeroyok di rumahnya di Kompleks Perumahan DPRD Cemara Madina Blok C Desa Sipagapaga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Razman diduga mengeroyok Nurkholis lantaran menganggap Nurkholis tidak tahu diri. Kasus ini berujung dengan penjara 3 bulan bagi Razman.
Kontributor : Dea Nabila