Suara.com - Sejak kasus dugaan gratifikasi jet pribadi viral, publik kini menyoroti beberapa pejabat publik, salah satunya Pahala Nainggolan.
Pasalnya, pernyataan yang disampaikan oleh Pahala Nainggolan terkait dugaan jet gratifikasi banyak kejanggalan, salah satunya perihal harga sewa.
Ketika ditemui oleh awak media, Pahala menyebut jika perkiraan harga sewa jet pribadi yang digunakan oleh Kaesang senilai Rp90 juta.
"Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp 360 juta kalau ditetapkan milik negara," ujar Pahala.
Di sisi lain, warganet mencoba mencari tahu harga sewa jet pribadi di situs resmi. Alhasil, angkanya jauh dari yang disampaikan oleh Pahala Nainggolan.
Menurut situs resminya, biaya sewa jet pribadi tipe Gulfstream G650 adalah sekitar US$ 11.000-17.000 atau setara dengan Rp 169,67-262,22 juta per jamnya.
Dari informasi yang bertolak belakang tersebut, publik menyoroti Pahala Nainggolan dan mencari tahu bagaimana rekam jejaknya sebagai pejabat publik.
Profil dan Rekam Jejak Pahala Nainggolan
Pahala Nainggolan adalah salah satu anggota KPK yang saat ini menjabat sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring sejak Oktober tahun 2015.
Baca Juga: Cara Flexing Dinilai Mirip OKB, Seberapa Kaya Keluarga Erina Gudono?
Pria kelahiran 1965 tersebut mengawali karienya sebagai auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Bali.