Kronologi kasus Jessica Wongso
Ketika Jessica Kumala Wongso dibebaskan dari penjara, dia keluar dengan senyum di wajahnya saat konferensi pers. Sejak dibebaskan bersyarat awal bulan Agustus setelah menjalani delapan tahun dari hukuman 20 tahun penjara, Jessica Wongso juga telah mendapatkan kesempatan diwawancarai di televisi dan menjadi bintang tamu di podcast.
Opini publik tampaknya telah mengubah pandangan mereka terhadap Jessica Wongso. Hal ini dipengaruhi oleh setidaknya sebagian besar berkat film dokumenter Netflix yang dirilis tahun 2023 lalu.
Seperti yang telah diketahui paska persidangan yang makan waktu selama berbulan-bulan pada tahun 2016, Jessica Wongso dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana terhadap temannya Wayan Mirna Salihin dengan memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna Salihin.
Kronologi kematian Mirna yang tragis terjadi pada bulan Januari tahun 2016, Jessica Wongso dan Mirna Salihin minum kopi bersama di Olivier, sebuah kafe kelas atas di pusat perbelanjaan Grand Indonesia di Jakarta Pusat.
Rekaman CCTV menunjukkan Jessica Wongso tiba sekitar satu jam sebelum Mirna Salihin dan teman lainnya datang. Setelah memesan es kopi untuk Mirna, Jessica Wongso terlihat mengatur sejumlah tas belanja di sekitar minuman, menghalangi pandangan kamera CCTV.
Ketika Mirna tiba, dia mencicipi minuman itu, kemudian kejang-kejang dan mulai berbusa di mulut. Dia meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Keluarga Mirna tidak mengizinkan otopsi penuh, jadi perut, hati, dan urinnya adalah satu-satunya hal yang diuji. Jaksa penuntut mengatakan 298 miligram sianida ditemukan dalam minuman itu.
Persidangan kasus "kopi Sianida" ini menjadi tontonan publik. Pada waktu itu, mayoritas publik yakin bahwa Jessica bersalah dan dia adalah pembunuhnya.
Baca Juga: Sempat Kikuk Pakai iPhone 15 Pro Max, Jessica Wongso Kini Tampil Mentereng Pakai Apple Watch
Namun, film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, yang dirilis tahun 2023, mengklaim menyelidiki "pertanyaan yang belum terjawab" seputar persidangan.