Pendidikan Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangerep

Kamis, 19 September 2024 | 17:08 WIB
Pendidikan Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangerep
Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Apresiasi Klarifikasi Kaesang (instagram.com/febridiansyah.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan juru bicara KPK, Febria Diansyah mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep yang membuat klarifikasi mengenai jet pribadi yang ditumpanginya.

"Saya sudah baca di berita, Kaesang datang ke KPK hari ini untuk klarifikasi ke Direktorat Gratifikasi. 1 bulan kurang 1 hari sejak beliau diketahui naik private jet pada 18 Agustus 2024 lalu. Ini langkah yang bagus dan belum terlambat. Karena batas waktu pelaporan gratifikasi maksimal pada 30 hari kerja," tulis Febri dalam cuitannya di akun X-nya pada Rabu (18/9/2024) kemarin.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep dikritik karena menumpangi private jet bersama Erina Gudono ke Amerika Serikat. Setelah isu dugaan gratifikasi mencuat, Kaesang seolah-olah menghilag dari publik. 

Kaesang pun akhirnya datang ke KPK untuk melakukan klarifikasi pada Selasa (17/9/2024) kemarin. Putra bungsu Jokowi ini mengaku hanya menebeng pesawat temannya ke Negeri Paman Sam tersebut.

Baca Juga: Megawati Disenggol Istana Soal Jet Pribadi, Elite PDIP Langsung Beri Pembelaan Begini

Namun, dugaan gratifikasi yang dikaitkan dengan Kaesang membuat Febri ragu apakah Kaesang bisa terjerat hukum atau tidak, mengingat ia bukan berstatus sebagai pejabat negara.

"Tapi Kaesang kan bukan Penyelenggara Negara? Benar (dugaan gratifikasi) namun sebaiknya analisa seperti itu biarkanlah jadi tugas dari KPK. Setelah lapor, dalam waktu maksimal 30 hari kerja juga. KPK juga wajib memutuskan dan menetapkan apakah gratifikasi tersebut milik negara atau tidak. Bahkan apakah itu bentuk dari gratifikasi atau bukan," lanjut Febri.

Apresiasi yang diberikan mantan jubir KPK ini pun mendapat perhatian publik lantaran dianggap menormalisasikan gratifikasi.

Tak hanya itu, banyak warganet yang menyayangkan sikap Febri yang terkesan berpihak terhadap Kaesang, mengingat riwayat Febri sebagai mantan dari bagian KPK dan juga berkecimpung di dunia hukum.

Lalu, seperti apa riwayat pendidikan dari Febri Diansyah? Simak inilah selengkapnya.

Baca Juga: Tweet Chili Pari Tahun 2015 Jadi Sorotan, Netizen: Sindir Kebiasaan Kaesang Nebeng Pesawat Teman?

Pendidikan Febri Diansyah

Febri Diansyah adalah seorang birokrat sekaligus ahli hukum serta pengamat korupsi di Indonesia. Pria kelahiran Padang, 8 Februari 1983 ini awalnya menamatkan sekolahnya di SMA Negeri 4 Padang.

Pada tahun 2000, Febri lulus dari bangku SMA dan melanjutkan pendidikan tinggi di jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.

Melansir dari laman LinkedIn-nya, pada 2002 Febri pindah ke Universitas Gadjah Mada (UGM) jurusan Ilmu Hukum karena tertarik dengan dunia hukum. Bemodalkan tekad dan niat yang kuat, Febri pun harus bolak balik Padang - Yogyakarta demi menghidupi diirinya sendiri yang berkuliah sambil bekerja.

Selama 7 tahun lamanya, Febri akhirnya meraih gelar sarjana Hukum pada tahun 2007. Pasca lulus dari UGM, Febri pun bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti di bidang hukum dan pindah ke ibukota Jakarta.

Pada tahun 2016, Febri ditunjuk untuk menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) KPK. Namun di tahun 2020, ia mengajukan pengunduran diri lantaran merasa tidak lagi nyaman bekerja di KPK.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI