Pernikahan merupakan mengikuti anjuran dan firman Allah SWT agar kita menjauhi tingkah laku orang-orang jahiliyah. Oleh karenanya, berdasarkan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al Ahzab ayat 21, seseorang yang menjalankan perintah Allah SWT termasuk salah satunya melaksanakan pernikahan akan menghilangkan dan membersihkan dosa sampai sebersih-bersihnya.
Surat Al Ahzab ayat 21 itu berbunyi:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan rasul-Nya. Sesungguhnya, Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 21)
2. Mendapat berkah dari Allah SWT
Nabi Muhammad menikahi Khadijah binti Khuwailid di bulan Rabiul Awal di Mekkah ketika Nabi berusia 25 tahun dan Khodijah berusia 40 tahun. Pernikahan mereka berlangsung pada 10 Rabiul Awal. Pernikahan mereka diberkahi dengan sejumlah anak laki-laki dan perempuan. Oleh karenanya, menikah di bulan Rabiul Awal atau bulan Maulid Nabi membuka pintu berkah seluas-luasnya dari Allah SWT kepada pasangan pengantin.
3. Membawa kebahagiaan dan ketentraman
Momentum sakral bulan penuh berkah di Rabiul Awal membuka peluang pernikahan seseorang dipenuhi dengan kebahagiaan dan ketentraman. Allah SWT berfirman:
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS. Ar-Rum: 21).
4. Membangun rumah tangga kokoh berdasarkan ketakwaan dan kesadaran terhadap pengawasan dari Allah SWT
Baca Juga: Puasa di Hari Maulid Nabi 12 Rabiul Awal, Boleh atau Tidak? Ini Bacaan Niatnya
Allah SWT mengingatkan pentingnya menjalin hubungan rumah tangga yang kokoh dengan jalan benar. Allah SWT berfirman: