Beda Adab Anies vs Ahok vs Kaesang saat Diperiksa KPK, Bak Gajah dan Semut?

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 18 September 2024 | 18:06 WIB
Beda Adab Anies vs Ahok vs Kaesang saat Diperiksa KPK, Bak Gajah dan Semut?
Kolase Anies, Ahok, dan Kaesang. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akhirnya menghadap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (17/9/2024) kemarin untuk mengklarifikasi soal polemik jet pribadi. Adab Kaesang saat menghadap para penyidik KPK menjadi sorotan sekaligus gunjingan.

Adapun kedatangan Kaesang ke kantor KPK berbeda kontras dengan para politisi lain seperti Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Publik menyayangkan bahwa Kaesang tampak takut ke gedung KPK seorang diri dan akhirnya membawa juru bicara dan kuasa hukum untuk menghadap para penyidik.

Bukan main, seorang warganet bahkan memandang pendamping Kaesang bak seorang babysitter.

"Semua datang ke KPK, tapi ada yang datangnya harus ditemenin baby sitter-nya," sindir seorang warganet.

Lantas, apa yang membedakan antara kedatangan ketiga tokoh politik tersebut ke kantor KPK?

Ahok datang seorang diri dan diperiksa selama 6 jam

Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menjalani di KPK terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan. (Suara.com/Yaumal)
Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menjalani di KPK terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan. (Suara.com/Yaumal)

Ahok kala masih menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina menjawab panggilan KPK pada Selasa (7/10/2023).

Kala itu, tak terlihat kuasa hukum maupun pendamping Ahok yang ikut datang ke gedung KPK.

Baca Juga: Pernyataan Pahala Nainggolan Soal Jet Pribadi Disebut Terkesan Membela Kaesang, Berpotensi Melanggar Etik

Mantan Komisaris PT Pertamina tersebut diperiksa untuk memberikan keterangannya terkait kasus korupsi mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Agustiawan yang merugikan negara Rp2,1 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI