Suara.com - Mayang Lucyana Fitri akhirnya buka-bukaan soal program magang yang dijalaninya. Tak main-main, adik mendiang Vanessa Angel itu sekarang tengah magang di kantor DPR RI.
Informasi tersebut disampaikan oleh Mayang ketika menjadi bintang tamu acara "Rumpi" episode 17 September 2024. Kepada Feni Rose selaku host, Mayang menyampaikan berbagai fakta lain.
Salah satu yang disinggung oleh Mayang adalah caranya bisa masuk menjadi mahasiswi magang di DPR RI. Ia membantah adanya orang dalam pada proses magangnya tersebut.
Mayang bercerita kalau dirinya bisa magang di kantor DPR RI berkat rekomendasi pihak kampus. Selain DPR RI, ia juga ditawari untuk magang di Kemenlu (Kementerian Luar Negeri). Tapi ia lebih memilih untuk magang di DPR RI.
Baca Juga: Macam-Macam Tugas Mayang saat Magang di DPR RI, Ternyata Ditempatkan di Divisi Ini
"Ini gimana sih ceritanya kamu bisa magang? Ini kamu yang apply-apply atau gimana? Atau ada yang kamu kenal di sana sehingga lebih mudah gitu?" tanya Feni Rose, dilansir dari YouTube Trans TV pada Rabu (18/9/2024).
"Enggak, jadi aku kuliah udah semester lima. Semester lima ini udah waktunya kita untuk magang. Nah aku magang di DPR RI itu memang rekomendasi dari kampus. Jadi bukan karena ada orang dalam dan lain-lain," tegas Mayang.
Menurut keterangan Mayang, dirinya sudah sekitar tiga minggu menjalani masa magangnya. Ia mengaku ditempatkan di Divisi Humas dan Divisi Administrasi Keuangan dengan beragam tugas harian.
"Direkomendasikan. Tadinya aku ada dua pilihan, aku mau di Kemenlu atau di DPR/MPR kan. Cuman aku konsultasi juga ke daddy (Doddy Sudrajat) sama Pak Bambang, 'Kayaknya bagusan di DPR aja deh kak'," cerita Mayang lagi.
"Aku tuh di Divisi Humas, tapi di rolling juga, kadang di Divisi Adiministrasi Keuangan. Di Divisi Humas itu kadang aku tuh apa ya, misalnya ada kunjungan mahasiswa atau pelajar, aku yang kayak membimbing. Kadang juga jadi moderator. Latihan public speaking juga ketika rapat," tandasnya.
Baca Juga: Gaya Doddy Sudrajat Jemput Mayang di Gedung DPR RI Dicibir: Betah Malu