Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Zumi kepada pihak KPK, putra Zulkifli Nurdin ini terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaannya di tahun 2015.
Selama menjabat sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2019, Zumi diketahui tidak pernah melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2015, Zumi tercatat memiliki harta senilai Rp3,52 miliar.
Ia tercatat memiliki harta berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp1,17 miliar yang tersebar di Depok dan Jakarta Selatan. Zumi juga memiliki harta alat transportasi dan mesin senilai Rp491 juta.
Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,84 miliar. Jika ditotalkan, Zumi memiliki harta senilai Rp3,52 miliar tanpa hutang dan piutang.
Harta kekayaan yang dimiliki Zumi pun bisa bertambah maupun berkurang, mengingat saat ini Zumi sudah tidak melaporkan LKPN-nya.
Kontributor : Dea Nabila