Suara.com - Dugaan gratifikasi Kaesang yang menggunakan jet pribadi memasuki babak baru setelah Kaesang datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2024).
Seperti diketahui, setelah kabar tentang menaiki privat jet mencuat, Kaesang dikabarkan ‘menghilang’ beberapa saat hingga akhirnya ia muncul di publik ketika menyambangi KPK ditemani oleh kuasa hukumnya, Nasrullah.
Namun, Kaesang mengklaim kedatangannya tersebut bukan karena panggilan oleh penyidik KPK, melainkan inisiatif sendiri sekaligus konsultasi terkait isu jet pribadi.
Ketika ditemui awak media, Kaesang mengaku jika naik jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono beserta kakak ipar dan seorang staf pada 18 Agustus 2024.
Baca Juga: Anak Jokowi Ngaku Nebeng Pesawat Jet Teman, Ucapan Kaesang Disorot Eks Penyidik KPK, Apa Katanya?
Putra bungsu Jokowi ini juga mengatakan bahwa dirinya tak sengaja naik jet pribadi. Pada mulanya, ia ingin naik pesawat komersil, kemudian berubah rencana dengan ikut bersama temannya di jet pribadi tersebut.
"Saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," ungkap Kaesang di hadapan awak media.
Lalu, siapa teman yang dimaksud Kaesang?
Menurut informasi yang beredar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa ada seseorang berinisial 'Y' yang memberi tumpangan kepada Kaesang.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan belum dapat menjelaskan secara detail terkait sosok berinisial ‘Y’ tersebut.
Baca Juga: Mobil Mewah Tunggangan Kaesang Sepulang dari KPK: Pajak Setara Honda Beat, Harga Platnya Mahal
Sebab, saat ini KPK masih akan mendalami isu yang menyangkut putra presiden tersebut.
"Enggak disebut detail siapa. Cuma nama gitu, ya, kita juga enggak tahu. Inisial Y," ujar Pahala pada awak media, Selasa (17/9/2024).
Ketika dikonfirmasi bahwa sosok ‘Y’, Pahala kembali menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui.
"Enggak tahu. Yogi kali," jawabnya dengan nada gurau.
Lebih lanjut, Pahala menyebut jika proses dalam mendalami masalah ini membutuhkan waktu maksimal 30 hari.
Dari segi biaya, Pahala mengatakan jika konversi yang dibutuhkan dalam menggunakan jet pribadi ke Amerika adalah sebesar Rp90 juta.
"Yang bersangkutan (Kaesang) ini udah bilang 'Oh ya kira-kira Rp 90 jutalah satu orang gitu ya seharga tiket,” ujarnya.
Sementara Kaesang pergi berempat, sehingga total konversi biaya yang dikeluarkan mencapai Rp360 juta.
Namun, pihaknya kembali menekankan jika yang akan dianalisis lebih lanjut adalah mengenai sifat penggunaan jet pribadi tersebut apakah bentuk gratifikasi atau bukan.
Ketika jet pribadi tersebut terbukti bukan milik negara, maka laporan tersebut tidak akan dilanjutkan lagi.
"Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya nggak kemana-mana," imbuh Pahala.
Kontributor : Damayanti Kahyangan