IKN Dibuka untuk Masyarakat Umum, Ini Aturan dan Tata Tertib yang Harus Dipatuhi

Rabu, 18 September 2024 | 11:29 WIB
IKN Dibuka untuk Masyarakat Umum, Ini Aturan dan Tata Tertib yang Harus Dipatuhi
Patung Garuda di IKN. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya menerima kunjungan oleh masyarakat umum dengan aturan tertentu. Masyarakat umum bisa datang ke IKN secara cuma-cuma alias gratis sejak tanggal 16 September 2024.

Namun, kunjungan masyarakat umum ke IKN memang masih dibatasi maksimal 300 orang per hari. Tertarik untuk mengunjungi Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur? Simak informasi berikut.

Cara berkunjung ke IKN

Sebelum melakukan kunjungan, pastikan sudah reservasi melalui aplikasi IKNOW. Ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Ingin Pastikan IKN Siap Sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota, Jokowi: Pindahan Rumah Saja Ruwet

  • Unduh aplikasi IKNOW via AppStore/PlayStore.
  • Buka aplikasi IKNOW, lalu buat akun dengan klik Registrasi/Daftar.
  • Login/masuk akun menggunakan email dan password yang sudah Anda buat.
  • Klik "Kunjungi Nusantara" atau "Visit Nusantara".
  • Pilih tanggal dan waktu kunjungan yang tersedia.
  • Isi jumlah pengunjung yang akan pergi ke IKN.
  • Klik "Registrasi", setelah itu Anda akan diarahkan ke laman Checkout.
  • Isi data kontak informasi dan data diri pengunjung sesuai petunjuk.
  • Klik "Lanjutkan”, untuk masuk ke laman tinjau pesanan.
  • Pastikan data sesuai, lalu klik kolom konfirmasi.
  • Klik "Kirim pendaftaran" dan tunggu prosesnya.
  • Jika pesanan Anda berhasil, Anda akan menerima tiket melalui e-mail.

Tata tertib dan pedoman berkunjung ke IKN

Ketika sudah mendapatkan tiket dan siap berangkat ke IKN, pengunjung harus mematuhi berbagai tata tertib berikut.

  • Titik parkir kendaraan pengunjung sekaligus sebagai titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara berada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (Samping RS Hermina).
  • Di titik kumpul, pengunjung wajib menunjukkan tiket atau bukti pendaftaran dari IKNOW yang valid kepada petugas Liaison Officers (LO).
  • Setelah pemeriksaan, pengunjung akan didampingi LO melakukan perjalanan menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa. Perjalanan ini akan ditempuh dengan durasi kurang lebih 10 menit.
  • Setelah itu, pengunjung akan turun di Halte Plaza Seremoni Barat. Di sini, pengunjung dapat mengunjungi Plaza Seremoni yang berada di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa yang ada di sebelah barat.
  • Di Plaza Seremoni, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas, seperti Forest Trail, Mini Amphitheater, Retail Galery, dan Visitor Center.
  • Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung dapat melihat sejumlah landmark penting dari kejauhan seperti Kantor Kemenko, Istana Negara, Istana Garuda, dan Plaza Seremoni.
  • Pengunjung dapat kembali ke Rest Area/Simpang Trunen menggunakan EV Bus yang melewati Halte Plaza Seremoni Barat setiap 15 menit.

Selama kunjungan, pengunjung tidak boleh merokok dan dilarang memasuki area yang tidak didampingi oleh LO.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Baca Juga: Cara Pesan Tiket Masuk ke IKN yang Dibuka untuk Umum dengan Kuota Terbatas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI