Suara.com - Kehadiran Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (12/9/2024) bermaksud untuk mengklarifikasi perihal penggunaan jet pribadi.
Dalam kedatangannya tersebut, Kaesang Pangarep mengaku hadir sebagai warga biasa.
"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," ujar putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia ini mengaku bahwa pesawat jet Gulfstream yang ia gunakan menuju Amerika adalah tumpangan dari teman.
"Saya mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang atau bahasa bekenya nebeng lah. Nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang.
Pengakuan Kaesang yang mengaku mengklarifikasi isu gratifikasi dan datang ke KPK bukan sebagai pejabat mengingatkan publik akan sosok Rafael Alun.
Diketahui, Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo berakhir kariernya karena ulah sang anak.
Akhir karir Rafael Alun bermula dari aksi sang anak, Mario Dandy terjerat kasus penganiayaan. Dari kasus viral tersebut, terungkap bahwa anak Rafael Alun kerap mengendarai mobil mewah dan flexing harta kekayaannya.
Kemewahan yang dipamerkan Mario Dandy membuat harta kekayaan Rafael Alun pun dikulik. Pasalnya, ia merupakan pejabat eseon III yang jumlah gajinya tak wajar untuk harta kekayaan yang ia miliki.
Baca Juga: Tarif Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang Pangarep Lebih Murah dari Pesawat Komersil?
Berdasarkan kejanggalan ini, KPK mengusut harta kekayaan Rafael Alun. Hasilnya, Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi dari wajib pajak senilai Rp16,6 miliar dan tindak pencucian uang senilai Rp100 miliar.