Suara.com - Belakangan ini muncul isu MotoGP Mandalika 2024 yang akan digelar pada 27-29 September 2024 terancam gagal terlaksana gara-gara hosting fee yang mencapai Rp231 miliar belum dibayar. Diduga pemerintah pusat dan pemerintah provinsi (pemprov) Nusa Tenggara Barat atau NTB saling melempar tanggung jawab terkait hal itu.
Dalam dua kali MotoGP sebelumnya, hosting fee MotoGP Mandalika ditanggung pemerintah pusat. Namun di tahun 2024 ini hosting fee MotoGP dibebankan pada pemerintah daerah.
Lantas bagaimana kronologi keruwetan MotoGP Mandalika yang terancam batal gara-gara hosting fee belum dibayar? Simak penjelasan berikut ini.
Kenapa MotoGP Mandalika 2024 Terancam Batal?
Eks pundit tayangan MotoGP, Lucy Wiryono menyebut pihak Mandalika belum membayar hosting fee sebesar Rp231 miliar. Pada penyelenggaraan sebelumnya, pihak pemerintah pusat lewat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membantu mendanainya.
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Ditutup Sementara Jelang MotoGP 2024
"Mandalika belum membayar biaya penyelenggaraan hingga saat ini. Kementerian Pariwisata (Kemenparekraf) sudah menyatakan tidak bisa lagi 'membantu' membayar biaya tersebut karena bukan itu yang seharusnya mereka lakukan. Jadi ITDC akan meminta Dorna untuk memperpanjang batas waktu pembayaran," kata Lucy lewat akun X @lucywiryono pada Minggu (15/9/2024).
Diketahui ITDC atau Indonesia Tourism Development Corporation merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang jadi pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandlika. Sedangkan Dorna adalah yang jadi pemegang otoritas MotoGP sejak tahun 1988. Dalam hal ini, ITDC diharuskan membayar biaya hosting untuk penyelenggaraan tahun ini pada Dorna.
Sementara itu alasan Kemenparekraf tidak bisa lagi membayar hosting fee untuk MotoGP kali ini karena ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut lembaga tersebut, ini bukan kewenangan pemerintah pusat, melainkan pemerintah provinsi.
"Kita (Kemenparekraf) membayar hosting fee pada 2022 dan terjadi temuan oleh BPK karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsi kami," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Sedangkan Pemprov NTB enggan membayar hosting fee itu karena menganggap belum siap. Hal ini karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lembaganya diprioritaskan untuk biaya PON Aceh-Sumatera Utara 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Baca Juga: Alternatif Selain CPNS, Ayo Jadi Pahlawan Tanpa Jubah di MotoGP Mandalika 2024
"Kalau melihat kondisi anggaran, kami belum siap membayar hosting fee ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika," kata Lalu Firman Wijaya selaku Sekda Lombok Tengah.
Alasan MotoGP Mandalika 2024 Mustahil Batal
Di sisi lain, ada situasi di mana Dorna Sports tidak mungkin membatalkan balapan MotoGP Mandalika 2024. Dikutip dari laman Motomatters, Dorna Sports selaku operator balapan mempunyai perjanjian dengan para pemegang hak siar balapan MotoGP.
Adapun musim ini ada 22 seri balapan yang berlangsung. Namun dalam realitanya, MotoGP 2024 hanya punya 20 seri yang tersedia usai pembatalan Grand Prix Kazakhstan dan Argentina. Jika Dorna gagal menyelenggarakan minimal 20 seri MotoGP 2024, maka perusahaan asal Spanyol itu harus membayar biaya ganti rugi pada stasiun TV yang memegang hak siar.
"Jika Dorna tidak dapat menyelenggarakan 20 acara untuk penyiar, klausul penalti yang diberlakukan bisa jadi sangat merugikan," bunyi pernyataan Motomatters.
Hal ini berarti jika MotoGP Mandalika 2024 dicoret dengan alasan tidak bisa membayar hosting fee tepat waktu, maka Dorna yang dirugikan. Akibatnya, Dorna pun harus ganti rugi ke pihak broadcaster TV. Kabarnya, deadline pembayaran hosting fee MotoGP Mandalika 2024 adalah 27 September.
Sementara itu Chairman MotoGP Mandalika 2024, Troy Reza Warokka mengatakan pihaknya tengah bernegosiasi dengan Dorna agar pembayaran hosting fee dilakukan setelah gelaran rampung.
Direktur komersial ITDC ini menjelaskan pihaknya akan melakukan negosiasi dengan Dorna untuk melakukan pembayaran setelah balapan. Sebab jika batal, maka akan ada banyak pihak dirugikan.
"Kalau tidak terbayar (hosting fee-nya) sebelum balapan kita upayakan sesudah balapan. Ini tentu ada jaminan-jaminan, apa jaminannya? Kita belum tahu. Paling tidak nama saya sebagai chairman dipertaruhkan, ada kepercayaan yang harus dijaga, nama baik Indonesia. Ini perlu kerja bersama, bukan cuma ITDC dan MGPA," katanya.
Kontributor : Trias Rohmadoni