Trauma, Jessica Wongso Ogah Tawarkan Minuman dan Makanan ke Orang Lain Lagi

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Senin, 16 September 2024 | 12:16 WIB
Trauma, Jessica Wongso Ogah Tawarkan Minuman dan Makanan ke Orang Lain Lagi
Jessica Wongso (TikTok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024. Hampir sebulan berlalu, kabar Jessica Wongso diungkap oleh Otto Hasibuan sang pengacara.

Otto Hasibuan menyebutkan bahwa kini Jessica Wongso merasa trauma untuk menawarkan minuman maupun makanan kepada orang lain.

Seperti yang diketahui dalam kasus yang menjeratnya, Jessica Wongso dituduh memasukkan racun sianida pada kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin.

Baru-baru ini pada awak media, Otto Hasibuan membeberkan bahwa ia pernah bertanya kepada Jessica Wongso tentang hal yang baru di hidupnya pasca keluar dari rumah tahanan (rutan).

Baca Juga: 5 Potret Terbaru Jessica Wongso: Dipuji Cantik dan Berkelas usai Hirup Udara Bebas

"Saya juga tanya dia (Jessica), 'apa yang baru dari hidupmu?' saya bilang. 'Hidup saya yang baru hanya satu, saya tidak mau lagi nawarkan minuman apapun, apalagi kopi kepada orang lain,' katanya," kata Otto hasibuan kepada wartawan, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (16/9).

"'Apalagi kopi kepada orang lain, menawarkan minuman, makanan, saya tidak mau', dia bilang," lanjut Otto Hasibuan menirukan perkataan kliennya.

Trauma yang dirasakan kliennya itu dilihat Otto Hasibuan sendiri. Pasalnya beberapa kali pada momen makan bersama, Jessica Wongso konsisten tidak menawarkan minuman atau makanan padanya.

"Dan betul-betul, beberapa kali kita ke sana juga (rumah Jessica Wongso), kalau kita makan gitu dia nggak mau nawarin. Dia takut, trauma dia," beber Otto Hasibuan.

Dalam kesempatan yang sama, Otto Hasibuan menjelaskan bahwa Jessica Wongso tetap akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) meski sudah bebas bersyarat.

Baca Juga: Jessica Wongso Belum Jalani 2/3 Hukuman, Bagaimana Bisa Bebas Bersyarat?

"Dia mengatakan, 'om kalau saya enggak PK, walaupun mungkin masyarakat ada yang mengatakan saya tidak bersalah, tapi kan saya tetap orang yang bersalah, membunuh'," ungkap Otto Hasibuan.

Sebagai pengingat, Jessica Wongso dijatuhi vonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dikenal luas dengan kasus 'Kopi Sianida.

Setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun, Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat. Meski telah dibebaskan karena berkelakuan baik, Jessica Wongso masih wajib lapor hingga 2032.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI