Soal laporan Nikita, Nurma belum menerangkan soal duduk perkaranya. Ia hanya mengungkap ibunda Lolly itu melaporkan Vadel terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak hingga KUHP.
Lebih lanjut, dalam laporan itu Nikita juga turut menyertakan sejumlah barang bukti, termasuk foto. Adapun sebelumnya, ia bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Nikita mengaku kedatangannya itu untuk melaporkan seseorang. Namun, ia tidak mengungkapkan siapa yang dilaporkan ke pihak berwajib tersebut. Ia mengatakan masih satu keluarga dan publik akan segera tahu.
Sementara itu, Fahmi Bachmid menyebut laporan itu salah satunya terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. Ia juga enggan mengungkap siapa sosok terlapor dan meminta awak media bertanya ke polisi.
"Ada yang dilaporkan, cuma siapanya tanya aja penyidik. Pasalnya banyak, ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, dan masuk pidana khusus, yang kami laporkan manusia, satu orang tapi dahsyat," ujar Fahmi.
Nikita belum lama ini merasa sakit hati usai mengetahui Lolly dihamili Vadel. Hal yang lebih menyakitkan lagi, anaknya tersebut dikatakan sampai sudah dua kali melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti